nusabali

Pasca Sirekap 'Salah Baca' Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Kembali Digelar

  • www.nusabali.com-pasca-sirekap-salah-baca-rekapitulasi-suara-pemilu-2024-kembali-digelar

DENPASAR, NusaBali.com - Setelah sempat dihentikan selama dua hari, proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 tingkat Kecamatan se-Kota Denpasar kembali dilanjutkan pada hari Selasa (20/2/2024).

Penghentian sementara ini dilakukan untuk melakukan cross check kembali data Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (Sirekap) yang sudah diinput oleh petugas di lapangan.

"Perbaikan dan sinkronisasi Sirekap dilakukan oleh Pusdatin KPU RI. Kami hanya menginput foto C Hasil plano, dan saat ini sudah mulai melakukan rekap di tingkat Kecamatan dengan menggunakan Sirekap web," kata Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni, Selasa siang.

Dewa Ayu Sekar Anggraeni menjelaskan, berdasarkan hasil audit Pusdatin KPU RI, ditemukan adanya ketidaksesuaian angka pada C hasil Plano dengan text. Oleh karena itu, tim pusat langsung bergerak untuk menyelaraskan data tersebut.

"Beberapa anomali pada kesalahan aplikasi Sirekap membaca data. Misal pada C hasil plano tertulis xx6 bisa terbaca 886. Inilah yang diperbaiki dan dilakukan sinkronisasi untuk menyesuaikan angka pada C hasil plano dengan angka yang muncul dalam text," jelasnya.

Hingga saat ini, sudah ada 83 TPS yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi di 4 desa dan kelurahan di masing-masing kecamatan, yaitu Desa Serangan, Desa Sanur Kaja, Kelurahan Ubung, dan Desa Dangin Puri Kauh.

Berikut adalah rincian kegiatan rekapitulasi pada Selasa (20/2/2024):
  • - Kecamatan Denpasar Utara: Desa Pemecutan Kaja dan Ubung Kaja
  • - Kecamatan Denpasar Barat: Desa Dauh Puri Kangin dan Kelurahan Pemecutan
  • - Kecamatan Denpasar Timur: Desa Sumerta Kauh
  • - Kecamatan Denpasar Selatan: Kelurahan Sanur dan Renon

Proses rekapitulasi suara di Denpasar diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.*ol4

Komentar