nusabali

Golkar Pastikan 10 Kursi DPRD Badung

Ada Potensi Tambahan 1 Kursi di Dapil Abiansemal

  • www.nusabali.com-golkar-pastikan-10-kursi-dprd-badung

MANGUPURA, NusaBali - DPD II Partai Golkar Badung memastikan 10 tiket lolos menduduki kursi DPRD Badung periode 2024-2029 dari total 45 kursi dewan setempat. Kepastian itu terungkap dari hasil perhitungan internal partai berdasarkan real count C1 yang masuk ke DPD Golkar Badung yang mendekati 100 persen. Namun diperkirakan akan ada penambahan satu kursi lagi di Dapil Abiansemal, yang proses rekapitulasinya terus dikawal.

Ketua DPD II Partai Golkar Badung I Wayan Suyasa dalam jumpa pers di sekretariat DPD II Golkar Badung di Jalan Raya Penarungan, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/2), mengemukakan berdasarkan hasil rekap internal partainya 10 kursi DPRD Badung sudah dapat dipastikan menjadi milik Golkar. Raihan ini bertambah sebanyak 3 kursi dibanding Pileg sebelumnya yang hanya mampu meraih sebanyak 7 kursi. “Dari perhitungan sementara kami, 10 kursi (untuk di DPRD Badung) ini sudah pasti,” kata Suyasa.

Adapun 10 nama yang sudah mengamankan raihan kursi DPRD Badung itu adalah incumbent sebanyak 3 orang, I Nyoman Karyana (Dapil Kuta Selatan), AAN Ketut Agus Nadhi Putra (Dapil Kuta Utara), dan IGN Saskara (Dapil Abiansemal). Sedangkan tujuh orang berstatus new comer bahkan ada yang come back setelah tak lolos pada Pileg 2019. Mereka adalah I Wayan Sukses, I Made Tomy Martana (Dapil Kuta Selatan), I Gede Suraharja (come back) dari Dapil Kuta Utara, I Nyoman Sudana (Dapil Kuta), Putu Sika Adi Putra dan I Made Suparta (Dapil Mengwi), dan I Nyoman Artawa (Dapil Petang).

Dengan demikian, peta perolehan sementara kursi DPRD Badung dari Partai Golkar antara lain 1 kursi di Dapil Petang, 1 kursi di Dapil Abiansemal, 2 kursi di Dapil Mengwi, 1 kursi di Dapil Kuta, 2 kursi di Dapil Kuta Utara, dan 3 kursi di Dapil Kuta Selatan. 

Suyasa menyebut, masih ada potensi penambahan satu kursi di Dapil Abiansemal yang bisa direbut oleh Golkar yang sangat memungkinkan bagi partainya bisa melampaui perhitungan kursi dari PDIP. Nama Wayan Joni Pergawa disebut-sebut oleh Suyasa bisa merebut satu kursi lagi untuk Partai Golkar dari Dapil Abiansemal. Jika berhasil direbut, maka 11 kursi bisa dikuasai oleh partai berlambang pohon beringin tersebut.

“Masih ada satu kursi lagi di Dapil Abiansemal yang masih proses rekap. Satu kursi di Abiansemal masih goyang. Mudah-mudahan satu kursi itu bisa kami rebut. Sekarang masih dihitung. Tapi, kami optimistis akan tambah satu kursi lagi,” tegas politisi asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, tersebut.

Sementara untuk DPRD Bali Dapil Badung, Partai Golkar masih bertahan satu kursi. Perolehan kursi tersebut bahkan direbut oleh new comer. Berdasarkan hasil perhitungan suara sementara, caleg petahana DPRD Bali Dapil Badung I Wayan Rawan Atmaja tak lolos, dan dimenangkan oleh AAN Tri Chandra Arka alias Gung Cok. “Untuk provinsi masih satu kursi, tapi yang dapat Gung Cok (Tri Chandra Arka),” sebut Suyasa.

Suyasa menambahkan, sejatinya Golkar sudah memasang target sebanyak 12 kursi DPRD Badung di Pileg 2024. Bahkan Suyasa sempat menyatakan bakal mundur apabila Golkar tidak meraih 12 kursi DPRD Badung. Disinggung mengenai hal tersebut, Suyasa memastikan komitmennya. Hanya saja pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada induk partai. “Soal janji saya itu (kalau tidak dapat 12 kursi DPRD bakal mundur sebagai ketua DPD Golkar Badung, Red), saya masih berkomitmen. Tapi, keputusan ada di induk partai. Saya serahkan induk partai menilai,” ucap Suyasa.

Suyasa mengatakan, dengan raihan 10 kursi, Partai Golkar menguasai setidaknya 22 persen kursi di DPRD Badung. Dengan persentase minimal 20 persen, Suyasa menegaskan Partai Golkar sudah bisa mengusung calon sendiri dalam Pilkada Badung mendatang. Suyasa yang digadang-gadang maju menjadi calon Bupati Badung pun menyatakan siap maju bila ditugaskan oleh partai. “Dengan 22 persen itu Golkar sudah bisa mengajukan calon sendiri di pilkada dan saya siap untuk maju apabila ditugaskan,” tandasnya. 7 ind 

Komentar