nusabali

Buntut Oknum Tersandung Narkoba, 170 Tenaga Kontrak Dites Urine

  • www.nusabali.com-buntut-oknum-tersandung-narkoba-170-tenaga-kontrak-dites-urine

NEGARA, NusaBali - Sebanyak 170 orang tenaga kontak Satpol PP Kabupaten Jembrana menjalani tes urine di kantor setempat, Jalan Mayor Sugianyar, Kelurahan Dauhwaru, Kecamatan Jembrana, Senin (29/1). Tes urine secara massal itu dilakukan menyusul penangkapan oknum tenaga kontrak Satpol PP Jembrana yang tersandung kasus narkoba, Sabtu (20/1) lalu.

Tes urine kepada para tenaga kontrak Satpol PP itu sempat ditinjau Bupati Jembrana I Nengah Tamba. Selain meninjau dan memberi pengarahan, Bupati Tamba juga ikut menjalani tes urine dengan hasil non reaktif atau negatif. Dirinya mengikuti tes urine itu sebagai komitmen pemberantasan narkoba dan diharapkan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemkab Jembrana.

Menurut Bupati Tamba, tes urine yang diikuti para pegawai kontrak Satpol PP Jembrana ini adalah langkah awal. Dirinya menyatakan bahwa tes urine ini dipersyaratkan untuk surat perjanjian kerja (SPK) tahun 2024 bagi seluruh pegawai non-ASN di seluruh OPD Pemkab Jembrana. 

Selain para pegawai kontrak atau non ASN, Bupati Tamba menegaskan tes urine ini juga direncanakan menyasar seluruh pegawai ASN di Jembrana. “Kita mulai dari Pol PP karena rekan-rekan Pol PP ini adalah petugas penegakan perda dan selalu ada di lapangan. Untuk itu hari ini dibuktikan dan dimulai dari Pol PP sebagai bentuk komitmen memerangi narkoba,” ujar Bupati Tamba. 

Jika ada pegawai yang terbukti menyalahgunakan narkoba, Bupati Tamba mengaku akan menyerahkan proses ke pihak yang berwenang. Apabila yang bersangkutan adalah pegawai kontrak, dipastikan sudah bisa langsung dipecat. Sedangan apabila ASN, juga akan diproses sesuai mekanisme aturan tentang ASN.  

Kepala Satpol PP Jembrana I Made Leo Agus Jaya mengatakan, tes urine ini adalah salah satu bagian dari syarat perpanjangan kontrak bagi para tenaga kontrak di internal OPD-nya. Dalam pelaksanaan tes urine itu, pihaknya bekerjasama dengan RSUD Negara dan pembiayaan tes urine itu ditanggung masing-masing tenaga kontrak.

Leo menjelaskan, sejatinya ada 172 orang tenaga kontak di OPD-nya. Namun 2 orang diketahui sudah memiliki surat keterangan bebas narkoba sehingga ada 170 tenaga kontrak yang diwajibkan mengikuti tes urine massal tersebut. “Yang dua orang sudah melengkapi karena sempat mengikuti seleksi calon PPPK (pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja) 2023. Jadi yang ikut tadi ada 170 orang,” ucap Leo. 

Disinggung mengenai hasil tes urine terhadap 170 orang tenaga kontak itu, Leo mengaku, seluruhnya dinyatakan negatif sebagai pengguna narkoba. Dari 170 orang itu, diakui ada 1 orang yang sampel urinenya menunjukkan hasil reaktif. Namun setelah dicek lebih lanjut, hasil reaktif itu dipastikan karena pengaruh obat (resep dokter, Red). 

"Satu yang reaktif itu sudah ibu-ibu. Dia itu memang ada riwayat sakit jantung dan ada ketergantungan obat. Tadi juga sudah dikoordinasikan dengan dokter ahli, dan sudah dipastikan karena obat,” ucap Leo. 7 ode

Komentar