nusabali

Kopi dan Manggis Bisa Masuk Program Perhutanan Sosial di Bali

  • www.nusabali.com-kopi-dan-manggis-bisa-masuk-program-perhutanan-sosial-di-bali

DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menerima audiensi jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di Gedung Jayasabha, Denpasar, pada Sabtu (27/1) malam. Mahendra Jaya menyampaikan bahwa tanaman kopi dan manggis dapat dimasukkan ke dalam program perhutanan sosial yang dijalankan KLHK.

Program perhutanan sosial ini merupakan sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam Kawasan Hutan Negara atau Hutan Hak/Hutan Adat oleh masyarakat setempat.

“Kita mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani-petani kita,” kata Mehendra Jaya.

Mahendra Jaya menambahkan kerja sama dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah pusat perlu dilakukan untuk meningkatkan daya saing dan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor pertanian dan masyarakat pedesaan.

“Perlu intervensi pemerintah agar masyarakat bisa mandiri, dikuatkan lagi sektor marketingnya misalnya agar bisa naik kelas produknya. Sekaligus juga mampu menjaga kelestarian kawasan hutan, dengan menghasilkan kesejahteraan maka diharapkan masyarakat akan makin ‘sayang’ dan menjaga hutannya dengan baik,” imbuh Mahendra Jaya.

Mahendra Jaya pun mencontohkan beberapa komoditas unggulan di Bali seperti kopi dan manggis yang sangat potensial untuk lebih dikembangkan dalam program perhutanan sosial di hutan negara yang ada di Provinsi Bali.

Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL Mahfudz, menjelaskan program perhutanan sosial dilakukan dengan melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian. Program perhutanan sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah.

Sejak 2015 program perhutanan sosial ini berjalan, sedikitnya 1,2 juta kepala keluarga di seluruh Indonesia yang memanfaatkan lahan di kawasan hutan untuk aktivitas pertanian, budidaya, dan perkebunan. “Jutaan kepala keluarga tersebut tergabung ke dalam kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS), sejenis koperasi yang mengelola produk-produk hasilnya,” kata Mahfudz.

Mahfudz juga menjelaskan sejumlah komoditas mampu diberdayakan dengan baik seperti kopi, kelapa, kayu putih, rotan dan bambu, getah, tanaman pangan, hingga lebah madu. Sampai saat ini 6,37 juta hektare sudah mampu dikelola dan diberdayakan dan mampu secara signifikan berdampak pada kesejahteraan masyarakat sekitar. 7 a

Komentar