nusabali

Pemilih Diimbau Datang Ke TPS Lebih Awal

Polresta Denpasar Gelar Simulasi Pengaman Pemungutan Suara

  • www.nusabali.com-pemilih-diimbau-datang-ke-tps-lebih-awal
  • www.nusabali.com-pemilih-diimbau-datang-ke-tps-lebih-awal

DENPASAR, NusaBali - Ratusan personel Polresta Denpasar dipimpin Kapolresta Kombes Pol Wisnu Prabowo menggelar simulasi pengamanan pemungutan suara pada pemilihan umum (pemilu) yang digelar pada 14 Febuari mendatang.

Kegiatan simulasi yang digelar di halaman Mapolresta Denpasar pada Sabtu (27/1) sore itu dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra, Ketua KPU Kota Denpasar diwakili anggota KPU Kota Denpasar Divisi Teknis Penyelenggaraan Megawati Purnama Sari Wijaya, Bawaslu Kota Denpasar diwakili Komisioner Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktarini, dan Bawaslu Kabupaten Badung diwakili Komisioner I Wayan Semara Cipta.

Simulasi ini digelar untuk mengetahui potensi kerawanan apa yang mungkin terjadi pada hari pemungutan suara nanti. Sebagai antisipasi awal, personel Polresta Denpasar yang telah mendapatkan tugas pengamanan sudah hadir di TPS pukul 05.00 Wita. Para petugas dari kepolisian dibantu aparat TNI, linmas, dan unsur pengamanan lainnya tiba lebih awal di lokasi sebelum masyarakat datang untuk menggunakan hak pilihnya guna memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar.

Dari awal proses pemungutan suara itu berjalan lancar. Masalah muncul sekitar pukul 13.00 Wita. Ada seorang warga datang ke TPS untuk mencoblos. Warga itu membawa serta blangko C pemberitahuan dan KTP elektronik. Alamat warga tersebut berada di sekitar TPS.

Warga itu memaksa untuk mencoblos. Permintaannya ditolak petugas KPPS karena sudah lewat waktunya. Karena ditolak warga itu membuat keributan. Kejadian itu langsung ditangani aparat yang ada di lokasi TKP. Alhasil warga itu tidak bisa memberikan hak suaranya.

Melihat situasi yang terjadi dalam simulasi itu Ketua KPU Kabupaten Badung I Gusti Ketut Gede Yusa Arsana Putra memberikan penjelasan apabila masih ada yang antre lewat dari pukul 13.10 Wita masih bisa diterima. Petugas akan mendapatkan buku panduan di TPS. Selain itu orang yang boleh masuk ke dalam TPS adalah petugas TPS, saksi, dan pengamanan TPS.

Sementara Bawaslu Kabupaten Badung diwakili Komisioner I Wayan Semara Cipta meminta petugas ketertiban TPS agar pihak kepolisian diperbolehkan melakukan pemeriksaan identitas pemilih. DPK adalah pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT, bisa memilih hanya dengan membawa KTP pada pukul 12.00 – 13.00 Wita. Penghitungan suara paling cepat pukul 13.00 Wita.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo meminta anggota yang bertugas mengamankan TPS untuk berkomunikasi antar petugas pengamanan TPS yang lain. Tidak ada anggota yang under estimate dalam pelaksanaan pengamanan TPS. “Laksanakan tugas sesuai SOP dan penuh rasa tanggug jawab. Antisipasi setiap ancaman yang mungkin terjadi,” tegas Kombes Wisnu. 7 pol

Komentar