nusabali

Satpol PP Pariwisata Kawal Pungutan Wisman

Pelaku Pariwisata Minta Transparansi, Ada Tim Pengelola

  • www.nusabali.com-satpol-pp-pariwisata-kawal-pungutan-wisman

DENPASAR, NusaBali - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya membuka Pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata bertempat di Kantor Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar, Senin (22/1).

Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Pariwisata ini ikut mengawal kebijakan pungutan wisatawan mancanegara (Wisman) yang mulai berlaku pada 14 Februari 2024 nanti.

Pelatihan ini diikuti oleh 71 orang peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali. Pj Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat penting mengingat Bali bukan hanya merupakan destinasi utama pariwisata di Indonesia, namun juga merupakan tujuan utama pariwisata dunia. Dengan adanya Satpol PP pariwisata pada destinasi wisata di Bali diharapkan dapat meningkatkan ketertiban, keamanan dan penegakan Perda pada destinasi pariwisata.

“Kita ingin mengubah paradigma polisi pamong praja,” jelas Mahendra Jaya. Dia ingin Satpol PP tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis. Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP Pariwisata, di samping menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata, juga dapat menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh wisatawan pada destinasi wisata. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh wisatawan seperti yang dewasa ini marak terjadi.

Terlebih dengan akan diberlakukannya kebijakan pungutan bagi wisatawan asing yang akan mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta agar Satpol PP khusus pariwisata ini dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali. “Teman-teman adalah bagian yang kita minta untuk mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya. Menurut Pj Gubernur Mahendra Jaya pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali. Sehingga selain menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, ia juga berharap pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali saat bertugas. “Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,” tegasnya. Ia meminta agar Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali agar tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP Pariwisata namun juga attitude-nya.

Terpisah para pelaku pariwisata Bali yang tergabung dalam berbagai asosiasi pariwisata meminta adanya transparansi dari Pemprov Bali terkait penggunaan uang pungutan kepada wisatawan mancanegara yang diberlakukan mulai 14 Februari 2024. "Secara umum, sudah diatur dalam undang-undang, pungutan tersebut untuk pelestarian budaya dan lingkungan," kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Provinsi Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Kabupaten Badung, Senin kemarin.

Agung Partha menyampaikan hal tersebut saat menjadi narasumber dalam NCPI Great Sharing Session bertajuk Public Policy for Bali Tourism Development in the Middle of a Global Market (Kebijakan Publik Pengembangan Pariwisata Bali di Tengah Pasar Global). Selain Agung Partha, acara diskusi juga menghadirkan narasumber pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka yang juga Kepala Bank Indonesia Perwakilan Bali periode 2007-2009 dan Ketua Divisi Marketing dan IT Nawa Cita Pariwisata Indonesia (NCPI) Bali Gede Gunawan.

Sedangkan peserta diskusi merupakan perwakilan berbagai asosiasi pariwisata (Asita Bali, HPI Bali, Forkom Dewi dan sebagainya), akademisi dan perwakilan organisasi perangkat daerah di Provinsi Bali, Kabupaten Badung dan Kota Denpasar serta BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (ITDC). "Saya juga sepakat misalnya penggunaan uang pungutan wisman itu fokus dulu untuk mengatasi kemacetan," ucap Agung Partha.

Menurut dia, perlu sejak awal dilibatkan asosiasi pariwisata untuk ikut membahas program prioritas dan ikut mengawasi penggunaan pungutan tersebut yang akan dikenakan Rp150 ribu untuk setiap wisman yang datang ke Bali. "Selain transparansi dan akuntabilitas, juga perlu pembentukan tim pengelola dana pungutan. Kami berharap teknis pungutan ini agar dikoordinasikan dengan baik kepada pihak-pihak terkait agar jangan sampai mengurangi kenyamanan wisatawan saat berkunjung," ujar Agung Partha.

Sementara itu Ketua Divisi Marketing dan IT NCPI Bali Gede Gunawan berharap pengelolaan lingkungan Bali bisa dijaga layaknya beautiful garden (taman yang indah). "Jangan karena ada satu dua kasus (pohon tumbang), lalu pohon-pohon perindang dipotong. Dengan adanya banyak pohon, juga dapat membuat wisatawan lebih nyaman karena akan lebih sejuk," ujarnya.

Terkait pungutan kepada wisman, Gunawan mengingatkan agar penggunaan dikawal dengan baik karena pariwisata Bali sangat membutuhkan keamanan dan kenyamanan. "Yang tidak kalah penting, kita juga harus memperhatikan wisatawan domestik karena kunjungan mereka ke Bali juga tinggi per tahun mencapai 9 juta," ucapnya.

Sementara itu pengamat ekonomi Viraguna Bagoes Oka dalam kesempatan itu berharap pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berlangsung aman dan damai serta terpilih para pemimpin yang tangguh, kompeten dan kredibel yang berdampak positif bagi dunia pariwisata. Ketua Dewan Pengurus Daerah Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies (Asita) Bali Putu Winastra menyampaikan, pihaknya sepakat ada pungutan bagi setiap wisman yang datang ke Bali. "Tetapi setelah ada uang, bagaimana nanti transparansinya? Demikian juga dengan teknis cara membayarnya. Kalau masih belum jelas, jangan salahkan nanti sampai ada keributan-keributan kecil," ucapnya.

Sementara itu Ketua Tim Promosi Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Ketut Yadnya Winarta memastikan pungutan wisman akan diberlakukan mulai 14 Februari 2024. "Kami sudah menyiapkan aplikasinya, dan sudah siap dibuka mulai awal Februari mendatang," ucapnya. Terkait pemanfaatan uang pungutan wisman, Yadnya memaparkan pemanfaatan uang pemerintahan tidak bisa uang yang masuk langsung digunakan.

"Uang masuk harus masuk ke APBD. Dari APBD kemudian dibagi ke dalam program-program yang disiapkan oleh dinas-dinas. Sejumlah program sudah disiapkan oleh dinas terkait seperti terkait kebudayaan di Dinas Kebudayaan, sedangkan terkait lingkungan akan difokuskan untuk pengelolaan sampah," katanya. Yadnya menambahkan, asosiasi pariwisata tentunya dapat ikut mengawasi penggunaan pungutan wisatawan tersebut karena penggunaan uang-uang di pemerintahan sudah diatur dengan jelas. 7 cr78, ant

Komentar