nusabali

Polisi Tangkap Pembobol Celengan Berisi Uang Belasan Juta

  • www.nusabali.com-polisi-tangkap-pembobol-celengan-berisi-uang-belasan-juta

DENPASAR, NusaBali - Aparat Polsek Denpasar Utara berhasil meringkus Kevin Ade Chandra, 27, maling celengan berisi uang belasan juta pada Minggu (7/1) sekitar pukul 02.30 Wita.

Penangkapan terhadap pria asal Semarang, Jawa Tengah itu berawal dari laporan korban Gita Salera, 27. Korban melaporkan kehilangan satu buah celengan yang di dalamnya berisi uang. Tak hanya itu, dua celengan lainnya yang sudah penuh juga ditemukan dalam kondisi sudah kosong. Aksi pencurian itu terjadi di rumah tempat tinggal korban di Jalan Nangka Utara, Perum Permata Arsandi II Kavling E, Tonja, Denpasar Utara, pada Jumat (5/1).

Ternyata uang yang ditabung korban di dalam celengan berjumlah kurang lebih Rp 15 juta itu diambil Kevin empat kali. Tiga kali pelaku datang ke TKP hanya mengambil uang di dalam dua celengan. Terakhir, pada Jumat (5/1) pelaku mengambil sekaligus celengannya. Kehilangan satu celengan itu membuat korban curiga dan mengecek dua celengan lainnya ternyata sudah kosong.

"Korban mengetahui celengan dan isinya hilang pada saat hendak nabung. Awalnya korban melihat satu dari tiga celengannya tidak ada. Lalu korban cek dua celengan yang tersisa ternyata uang di dalamnya sudah hilang. Kejadian itu pun dilaporkan korban ke Polsek Denpasar Utara," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Suakdi dalam keterangan persnya, Kamis (11/1) siang.

Menerima laporan korban, unit Opsnal Polsek Denpasar Utara langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Hasil olah TKP, keterangan saksi-saksi, dan petunjuk lainnya pelaku pencurian itu mengarah kepada tersangka Kevin. Tersangka diketahui tinggal di Jalan Nangka Utara, Denpasar Utara dan dilakukan penangkapan pada Minggu (7/1) sekitar pukul 02.30 Wita.

Polisi menyita uang tunai Rp 100.000, satu lembar sweeter warna hitam merek volcom, sebuah topi warna hitam, tiga lembar resi  ekspedisi J&T pengiriman pakaian ke Surabaya, dan dua  buah celengan yang sudah rusak diamankan sebagai barang bukti. Pelaku dan barang bukti itu diamankan ke Mapolsek Denpasar Utara.

"Kepada penyidik pelaku mengakui perbuatannya. Dia masuk ke pekarangan rumah korban dengan cara manjat pagar tembok. Uang hasil curian itu dipakai untuk foya-foya, biaya kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kost, dan bayar utang," beber AKP Sukadi. 7 pol

Komentar