nusabali

KPU Gelar Simulasi Nyoblos hingga Hitung Suara di TPS

  • www.nusabali.com-kpu-gelar-simulasi-nyoblos-hingga-hitung-suara-di-tps

MANGUPURA, NusaBali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung melaksanakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di TPS 24, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung, Minggu (24/12).

Simulasi mulai dari pemungutan, penghitungan, hingga rekapitulasi suara dilakukan secara riil layaknya pelaksanaan Pemilu pada 14 Februari 2024. Selain KPU Badung, simulasi serupa juga digelar KPU Buleleng dan KPU Kota Denpasar.

Komisioner KPU Badung Divisi Teknis Penyelenggaraan, I Nyoman Dwi Suarna Artha mengatakan pelaksanaan simulasi pemungutan suara dimulai dari pukul 07.00 Wita-13.00 Wita. Setelah itu langsung dilakukan penghitungan dan rekapitulasi suara. Simulasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait penggunaan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Sekaligus memberikan pemahaman kepada penyelenggara pemilu hingga ke tingkat TPS.

“Dalam pelaksanaan simulasi ini, masyarakat yang telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 297 orang. Yang hadir 240 orang atau sebanyak 88,88 persen pemilih yang hadir. Simulasinya riil mulai dari pembagian surat suara, masuk ke bilik suara, memasukkan surat suara ke kotak suara, hingga jari dicelupkan tinta,” ujarnya.

Dwi Suarna menambahkan, simulasi ini juga dilaksanakan sekaligus memberikan pemahaman kepada penyelenggara Pemilu. Baik dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). “Rekan-rekan kami di PPK dan PPS nantinya akan menjadi ujung tombak memberikan informasi kepada KPPS di masing-masing TPS. Bagaimana alur dan mekanisme tata cara pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara,” ungkapnya.

Namun dari hasil evaluasi simulasi, secara umum masih ditemukan pemilih yang pada saat selesai melakukan pilihan, masih melewati bagian belakang pemilih lainnya. Sehingga ada potensi mereka melihat pilihan suara dari pemilih lain. Sedangkan salah satu asas pemilu adalah kerahasiaan. “Dari evaluasi kemarin, kami mengharapkan di masing-masing TPS untuk mengatur keluar masuk pemilih usai menyalurkan suaranya. Sehingga mereka keluarnya tidak melalui bagian belakang pemilih lain, untuk menjaga asas kerahasiaan dari si pemilih,” sebut Dwi Suarna.

Mantan PPK Mengwi ini melanjutkan, dalam simulasi tersebut surat suara yang digunakan tidak menggunakan nama asli partai. Melainkan diganti menggunakan partai buah-buahan dan menggunakan nomor urut yang tidak digunakan partai politik. Begitu juga dalam surat suara Capres-Cawapres dan DPD hanya menggunakan gambar siluet. “Ini dilakukan untuk menjaga netralitas. Kalau menggunakan nama partainya langsung, khawatirnya ada masyarakat yang mencoblos kolom atau partai tertentu, mereka dianggap tidak ada netralitas,” jelasnya.

Sementara KPU Denpasar menggelar simulasi pemungutan suara Pemilu 2024 di TPS 30 Banjar Kedaton, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (24/12). Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengungkapkan di TPS ini ada 237 pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT). Dia mengatakan simulasi ini dilakukan untuk memetakan potensi masalah yang dapat muncul saat pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Foto: Simulasi pencoblosan di TPS 30 Banjar Kedaton, Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu (24/12). -MIASA

Karena itu, simulasi ini sama persis dengan pencoblosan aslinya. Tidak hanya pemilih yang sudah ada dalam DPT, KPU juga menyertakan KPPS, panitia pengawas, serta saksi peserta pemilu untuk melihat gambaran pemilu secara nyata. "Dengan simulasi ini, kami ingin mendapatkan gambaran nyata seperti apa potensi-potensi masalah yang mungkin muncul. Demikian pula penggunaan portal SiRekap karena baru pertama kali digunakan," kata Sekar.

Dalam simulasi ini, para pemilih mencoblos lima contoh surat suara, yaitu surat suara Capres-Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dengan total surat suara yang disiapkan sebanyak 237 lembar ditambah 2 persen cadangan sehingga totalnya 242 lembar. Hanya saja, pemilih mencoblos surat suara dengan gambar nama buah-buahan. Dari kebutuhan waktu, terlihat setiap pemilih rata-rata memerlukan waktu 5 hingga 7 menit, mulai dari dipanggil namanya oleh petugas, melakukan pencoblosan, hingga memasukkan  surat suara ke kotak suara.

Asisten 1 Setda Kota Denpasar, I Made Toya yang memantau simulasi pencoblosan mengapresiasi langkah KPU untuk memberikan gambaran yang sesungguhnya kepada masyatakat dalam menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Simulasi pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu 2024 juga digelar KPU Buleleng Sabtu (23/12). Peragaan proses pemungutan dan penghitungan suara tersebut dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 6 Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Buleleng. Seluruh proses peragaan dilakukan nyata seperti saat hari pencoblosan, mulai dari kesiapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), kehadiran pemilih hingga penghitungan suara.

Ketua KPU Buleleng, Komang Dudhi Udiyana menyampaikan simulasi dilakukan karena proses pemungutan dan penghitungan suara merupakan bagian terpenting dari Pemilu. Sehingga perlu dilakukan peragaan nyata untuk mengetahui kendala dan persoalan yang kemungkinan terjadi di TPS. Hasil simulasi dan evaluasi ini selanjutnya akan dijadikan bahan penguatan pada pelatihan KPPS.

Dalam simulasi sebanyak 287 orang pemilih dihadirkan di TPS. Mereka pun menggunakan hak pilihnya dan mencoblos lima surat suara yang diberikan oleh KPPS. Pemilih yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) diberikan waktu dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 13.00 Wita. Lalu dilanjutkan dengan proses penghitungan suara.

Tahapan penghitungan suara memerlukan waktu yang cukup panjang. Bahkan dari hasil simulasi untuk menghitung perolehan suara dari jenis surat suara diperlukan waktu kurang lebih 8-9 jam. Waktu yang lebih panjang diperlukan untuk menghitung perolehan suara DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Masing-masing rata-rata menghabiskan hampir 2 jam. Sedangkan untuk surat suara DPD RI memerlukan waktu satu jam dan untuk presiden dan wakil presiden proses penghitungan 30-45 menit.

“Rata-rata untuk satu tingkatan DPR makan waktu tiga jam. Agak lama karena harus mencermati partai dan nama. Kalau KPPS-nya cekatan, bisa saja lebih cepat,” ucap Dudhi. Menurutnya yang membuat lama karena surat suara ukurannya paling besar. Sehingga memerlukan waktu agak lama membuka dan melipat kembali. KPPS dikatakannya tidak boleh terburu-buru dan membuat kesalahan agar tidak merobek surat suara karena kurang hati-hati.

Sementara itu dari hasil evaluasi terhadap simulasi yang dilakukan KPU Buleleng mulai memikirkan solusi. Seperti penataan ruang TPS untuk memudahkan ruang gerak KPPS dna pemilih. Sedangkan untuk kendala waktu penghitungan suara sedang dipikirkan dan dicarikan solusi atau cara lainnya. 7 ind, mis, k23

Komentar