nusabali

Senggol Truk, Pemotor Jatuh

Motor Korban Masuk Jurang Sedalam 15 Meter

  • www.nusabali.com-senggol-truk-pemotor-jatuh

GIANYAR, NusaBali - Anak belum cukup umur memang seharusnya dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Meskipun sepintas terlihat cakap berkendara, anak belum cukup umur biasanya tidak bisa menguasai kendaraan dalam situasi darurat.

Seperti yang dialami seorang bocah I Made Angga Sukariana, 12, asal Banjar Margabingung, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh. Sepeda motor Honda Scoopy DK 3501 KAR yang dikendarainya masuk jurang sedalam 15 meter saat melintas di wilayah Banjar Panglan, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Senin (18/12).

Kronologinya, Angga awalnya berkendara dari arah barat menuju arah timur. Setibanya di TKP sekitar pukul 09.00 Wita, sepeda motor Scoopy warna putih yang dikendarainya bersenggolan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Senggolan itu mengakibatkan korban hilang keseimbangan dan terjatuh.

Saat korban jatuh, sepeda motor juga jatuh dalam kondisi masih menyala. Salah satu warga yang melihat korban terjatuh bergegas melakukan pertolongan. Korban berhasil kembali berdiri, namun ketika sepeda motor yang rebah diangkat, tiba-tiba Angga spontan ngegas motornya. Alhasil sepeda motor lalu masuk jurang sedalam 15 meter. Beruntung Angga sempat ditarik, sehingga tak ikut terjun ke dalam jurang.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Gianyar Ida Bagus Putu Suamba saat dikonfirmasi mengatakan kejadian motor jatuh ini telah mendapat penanganan. “Anggota TRC BPBD Gianyar beserta armada dan perlengkapan langsung ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan begitu mendapat laporan,” jelasnya.


Oleh petugas sepeda motor ditarik menggunakan tali. Kondisinya telah rusak parah. “Pukul 10.30 Wita penaganan sudah dapat diselesaikan,” ucap Suamba.

Sementara itu, Kapolsek Tampaksiring AKP I Putu Agus Adi Wijaya mengatakan sudah melakukan olah TKP atas kejadian itu. Dugaan jatuhnya korban karena memang belum sepenuhnya cakap menguasai kendaraan. Maka dari itu, Kapolsek mengingatkan agar orangtua lebih ketat mengawasi anak-anak agar tidak berkendara sebelum usia 17 tahun.

Dikatakan, pascakejadian korban sudah langsung pulang. “Korban saat ini sudah pulang kerumahnya,” kata Kapolsek. 7 nvi

Komentar