nusabali

Paman Gasak Motor Keponakan

Kepepet Biaya Berobat Anak

  • www.nusabali.com-paman-gasak-motor-keponakan

SINGARAJA, NusaBali - Gara-gara kepepet uang untuk biaya pengobatan anaknya, Yusuf Nuryadi alias Janur, 41, nekat menggasak sepeda motor milik keponakannya sendiri. Pria asal Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Buleleng itu kini harus berurusan dengan polisi akibat perbuatannya.

Kapolsek Seririt, Kompol Putu Sunarcaya mengatakan, tersangka Janur diduga mencuri sepeda motor pada Kamis (16/11) sekitar pukul 23.30 Wita. Saat itu Janur tengah duduk di teras depan rumahnya menemukan kunci sepeda motor yang jatuh di jalan depan rumahnya.

Kemudian sekitar pukul 01.00 Wita, kunci tersebut dicoba tersangka untuk menghidupkan sepeda motor Vario DK 4343 UBA milik keponakannya bernama Ni Ketut Laura. Begitu bisa, motor itu langsung dibawa kabur pelaku ke wilayah Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng untuk digadaikan.

"Karena sudah malam, motor tersebut tidak jadi digadaikan. Tersangka kemudian menaruh motor tersebut di kebun milik warga. Kemudian dia pulang ke rumah dengan menumpang seorang warga," ujar Kompol Sunarcaya, Rabu (29/11).

Korban yang menyadari motornya telah hilang, melapor ke Polsek Seririt. Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi di lokasi. Hingga akhirnya Janur kemudian ditangkap, pada Jumat (24/11) di kebun milik orang tuanya di Desa Telaga, Kecamatan Busungbiu.

Kepada polisi, Janur mengakui perbuatannya. Aksi pencurian tersebut dilakukan, lantaran tersangka kepepet uang untuk pengobatan anaknya. "Rencananya sepeda motor tersebut akan dijual dan hasil penjualannya akan digunakan untuk biaya berobat anaknya yang ada di Jawa," kata Kompol Sunarcaya.

Tersangka Janur telah ditahan di Rutan Mapolsek Seririt. Ia disangkakan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP Jo Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Kompol Sunarcaya menambahkan, mengingat kasus ini terjadi dalam lingkup keluarga, pihaknya akan mengupayakan penyelesaian dengan restorative  justice. "Jangan sampai dengan pencurian itu, satu keluarga itu renggang. Kalau ada saling memaafkan akan ada upaya (restorative justice). Kejadiannya juga terjadi di area satu rumah. Tapi diselesaikan dulu. Kami tunggu hasil kesepakatan," kata dia.

Sementara itu, tersangka Janur mengaku uang hasil pencurian itu akan digunakan untuk biaya pengobatan anaknya. "Anak sakit cacar, anak ketiga. Sekarang di Jawa sama istri karena mertua sakit. Saya tidak kerja," katanya.7mzk

Komentar