nusabali

Pj Bupati Lihadnyana Lantik 15 Perbekel

Targetkan Percepatan 5 Indikator Pembangunan Desa

  • www.nusabali.com-pj-bupati-lihadnyana-lantik-15-perbekel

SINGARAJA, NusaBali - Sebanyak 15 orang perbekel terpilih hasil Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak di 11 desa dan 4 Perbekel Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Buleleng, Rabu (29/11) pagi.

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menyampaikan yang menjadi fokus Perbekel dalam menyusun program kerja, wajib menyesuaikan dengan program prioritas pemerintah daerah. Hal ini menjadi penting untuk percepatan pembangunan pemerintah daerah yang didukung pemerintah desa.

Menurutnya, ada beberapa indikator percepatan pembangunan desa yang harus dilakukan perbekel selaku perpanjangan tangan pemerintah. Indikator ini, yakni penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pemenuhan pangan, pembangunan infrastruktur, dan pendataan masyarakat kurang mampu yang tercecer dan tidak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Indikator ini pun menjadi komitmen Pj Bupati Lihadnyana untuk memberikan insentif anggaran tambahan untuk desa.

“Pemkab Buleleng memberikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang arah penggunaannya adalah percepatan pelayanan publik di desa. Sehingga diharapkan mampu mempercepat pembangunan di desa,” ucap Lihadnyana. Pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini juga menjelaskan Perbekel memiliki kedudukan strategis dalam proses pembangunan di daerah. Sejak Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa,  Perbekel memiliki sebuah entitas pemerintahan yang sama dengan kabupaten dan provinsi. Undang-undang tersebut pun mengamanatkan bahwa kedudukan desa mampu mengelola sumber daya di desa.

“Tugas Pemerintahan Desa adalah melaksanakan urusan pemerintahan, melaksanakan urusan pembangunan, melaksanakan urusan pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kepada masyarakat. Empat urusan ini menjadi tugas pokok  dari perbekel selaku kepala pemerintahan dan selaku kepala wilayah,” tegas dia. Selain itu perbekel juga harus dapat mendekatkan pelayanan, mengelola sumber daya yang ada termasuk anggaran. Pembangunan seharusnya lebih cepat ada di desa sebagai cerminan kemajuan dari kabupaten itu sendiri.

“Kebijakan yang saya ambil dalam konteks pembangunan di Kabupaten Buleleng ialah lebih mendorong pembangunan di Pemerintahan Desa. Oleh karenanya di dalam merumuskan perencanaan pembangunan di desa, apa yang dilakukan di desa harus sejalan dengan apa yang dilaksanakan di Kabupaten Buleleng,” ungkap Lihadnyana.

Dalam kesempatan itu dia juga berpesan kepada Perbekel yang baru dilantik untuk senantiasa membaca dan memahami aturan dan norma yang ada. Lihadnyana tidak menginginkan ada hal yang tidak diinginkan terjadi hanya karena kurang pemahaman perbekel terhadap aturan yang ada. Seperti pengelolaan anggaran untuk sebuah pembangunan dimanfaatkan untuk hal-hal di luar ketentuan yang ada.

Semenatara itu seluruh proses Pilkel Serentak masa jabatan 2023-2029 sudah berproses dari bulan Mei lalu. Desa yang melaksanakan Pilkel Serentak dan melakukan pemungutan suara pada 24 September 2023 lalu. Sebelas perbekel terpilih dan dilantik, yakni Perbekel Banyupoh Putu Sukerata, Perbekel Pangkung Paruk Ni Nyoman Sekarini, Perbekel Sepang Kelod I Made Suarja, Perbekel Dencarik I Putu Riasa, Perbekel Tukadmungga Made Surya Darmawan. Lalu Perbekel Desa Sidetapa I Made Sutama, Perbekel Desa Sembiran I Ketut Gede Dony Widhi Ariawan, Perbekel Desa Tukad Sumaga Anak Agung Sriwati, Perbekel Musi Nyoman Arya Swabawa, Perbekel Sangsit Putu Arya Suyasa dan Perbekel Bondalem Gede Arya Odhiantara.

Sedangkan 4 Perbekel PAW dipilih kembali melalui musyawarah desa (musdes) karena perbekel lama mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Buleleng yang maju dengan bendera PDI Perjuangan. Perbekel PAW Desa Patas kini dijabat Made Suparsa, Perbekel PAW Petemon Made Selamat, Perbekel PAW Desa Bungkulan I Gede Sudarjana dan Perbekel PAW Desa Tembok Dewa Ketut Wily Asmawan. @ k23

Komentar