nusabali

Kodam Sambangi Satpol PP Denpasar

Sampaikan Maaf, Akan Tindak Anggota Terlibat Penyerangan

  • www.nusabali.com-kodam-sambangi-satpol-pp-denpasar

Sebanyak 4 orang pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar pada, Rabu kemarin

DENPASAR, NusaBali
Kodam IX/Udayana sampaikan permohonan maaf kepada Satpol PP Kota Denpasar terkait dua oknum prajurit yang diduga terlibat dalam peristiwa penyerangan yang terjadi pada, Minggu (26/11) pagi pukul 04.30 Wita. Kodam IX/Udayana juga menegaskan akan menindak dua oknum anggotanya masing-masing berinisial Praka JG dan Pratu VS sesuai hukum yang berlaku. Kedua oknum tersebut kini diamankan di Pomdam IX/Udayana.

Hal ini disampaikan oleh Waas Intel Kasdam IX/Udayana Letkol Chb I Gusti Ngurah Suma Ardika saat bersilaturahmi ke Kantor Satpol PP Kota Denpasar, Selasa (28/11) siang. Kedatangan Waas Intel atas nama Kodam IX/Udayana itu untuk menjalin sinergitas dan bersilaturahmi. Dia diterima langsung oleh Kasatpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra beserta staf.

"Terkait kejadian penyerangan yang diduga melibatkan dua oknum prajurit TNI tersebut, kami atas nama Kodam IX/Udayana memohon maaf yang sebesar-besarnya. Kini, terduga pelaku sudah kami amankan di Pomdam IX/Udayana untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ungkap Letkol Gusti Ngurah Suma Ardika.

Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Denpasar AA Ngurah Bawa Nendra menyambut baik kedatangan dari perwakilan Kodam IX/Udayana untuk bersilaturahmi dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut. Dia mengajak untuk bersama-sama saling mengintrospeksi diri. AA Ngurah Bawa Nendra memberikan apresiasi kepada Kodam IX/Udayana atas kinerjanya yang transparan dan cepat mengamankan dua oknum TNI yang diduga terlibat penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar tersebut.

Dirinya percaya Kodam IX/Udayana akan menindak kedua oknum tersebut sesuai hukum yang berlaku. "Selanjutnya kami percayakan untuk proses hukum kepada pihak yang berwenang dari Kodam IX/Udayana. Ke depan kami akan selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kodam IX/Udayana untuk bersama-sama menjaga keamanan Kota Denpasar," tutur Bawa Nendra.


Sementara korban penyerangan kantor Satpol PP Denpasar yang dirawat di RSUD Wangaya kini sudah dipulangkan. Korban dipulangkan pada, Selasa. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, I Nyoman Sudarsana saat diwawancarai, Rabu (29/11). Sudarsana menuturkan, kondisi kesehatan anggota Satpol PP tersebut sudah membaik.

Meskipun demikian, korban diminta untuk beristirahat di rumah. "Sudah kemarin dipulangkan, sekarang rawat jalan untuk pemulihan. Tiga hari ke depan check up lagi terkait perkembangan kesehatannya, apakah ada keluhan lagi," jelasnya. Dia menambahkan, saat ini luka yang dialmi korban tersebut sudah mulai mengering. Diketahui korban yang bernama I Ketut Giri Asta,52, ini menjadi korban yang paling parah dalam penyerangan itu.

Pria asal Abiansemal, Badung itu mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka pada bibir dan kelopak mata lebam. Sementara itu, terkait sidak lanjutan ke Jalan Danau Tempe akan digelar kembali. "Akan ada sidak ke sana. Tapi menurut informasi dari intel Satpol PP, sekarang sepanjang Jalan Danau Tempe tutup sejak kejadian itu," jelasnya. Sidak itu akan dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Walikota Denpasar. "Atensi dari pimpinan agar kami terus melakukan atensi. Nanti langsung sidak ke lokasi," ujarnya.

Sementara 4 orang pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar, yakni Udi Imam Tutoko alias Uut,48, Nanang Kosim,31, I Nyoman Sukerta,44, dan Herri alias Togog,39, kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Denpasar. Mereka disangkakan Pasal 214 ayat 2 huruf 1e KUHP, yakni tindak Pidana bersama-sama dengan kekerasan atau ancaman kekerasan melawan kepada pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah dengan ancaman hukuman penjara selama 8,5 tahun. “4 pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, Rabu kemarin.

Sementara itu, penertiban kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi yang mengakibatkan terjadinya penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar itu menjadi perhatian serius Pemkot Denpasar. Menyikapi hal tersebut, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara melibatkan Tim Yustisi untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut. Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Walikota Jaya Negara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Denpasar, Selasa 28 November 2023 di Kantor Walikota Denpasar.

Pertemuan bersama Forkopimda Denpasar ini juga turut dihadiri Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Ketua Komisi I DPRD Denpasar I Ketut Suteja Kumara, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Denpasar I Nyoman Wiguna, Kejaksaan Negeri Denpasar, unsur TNI dan Polri. Di samping itu juga dihadiri Ketua MDA Denpasar Anak Agung Ketut Sudiana, Jro Bendesa Adat Intaran Anak Agung Alit Kencana, serta kepala OPD terkait Pemkot Denpasar.

Dalam pertemuan ini juga dilakukan penandatangan komitmen bersama Pemkot Denpasar bersama Forkopimda, MDA, dan Forum Perbekel/Lurah tentang menjaga keamanan dan ketertiban umum serta perlindungan terhadap aparatur pemerintah dan fasilitas umum. "Kami bersama Tim Yustisi yang terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Satpol PP, dan Pecalang akan segera melakukan penertiban di kawasan Jalan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi, serta dikeluhkan oleh masyarakat yang sangat menggangu keamanan dan ketertiban di kawasan tersebut," kata Jaya Negara.

Pihaknya menyayangkan terjadinya penyerangan di Kantor Satpol PP Denpasar oleh orang yang tidak dikenal. Kejadian ini tentu sangat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar, pasca Satpol PP Denpasar yang melaksanakan tugas penertiban di kawasan Danau Tempe untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Kejadian penyerangan di Kantor Satpol PP Denpasar telah dilaporkan ke pihak berwajib, yakni Polresta Denpasar. Dari kejadian ini satu anggota Satpol PP Denpasar harus mendapatkan perawatan di RSUD Wangaya. "Kami harapkan para pelaku penyerangan kantor Satpol PP Denpasar dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku serta mendapatkan efek jera," imbuh Jaya Negara.

Sementara Jro Bendesa Adat Intaran, Anak Agung Alit Kencana menyampaikan kejadian ini sangat meresahkan situasi kamtibmas di wilayah Sanur. Pihaknya berharap situasi seperti ini tidak terulang kembali, serta lokasi kawasan Danau Tempe yang disinyalir menjadi tempat prostitusi dapat dilakukan penertiban. 7 pol, mis

Komentar