nusabali

Tujuh Buah Buleleng Kantongi HKI

  • www.nusabali.com-tujuh-buah-buleleng-kantongi-hki

Sertifikat Perlindungan Sumber Daya Genetik diperoleh sejak 10 tahun silam. Buah-buah unggulan ini pun diyakini hanya ada di Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak tujuh jenis buah unggul di Buleleng kini telah mengantongi sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Perlindungan Sumber Daya Genetik (SDG). Surat penting ini dikeluarkan oleh Kemenkumham RI sejak tahun 2013 lalu. Seluruhnya adalah produk pertanian hortikultura dari Desa Bestala Kecamatan Seririt dan Desa Madenan Kecamatan Tejakula, Buleleng.

Pertama adalah varietas durian Bestala di Desa Bestala, Kecamatan Seririt, telah ditetapkan sebagai varietas durian Bali sejak tahun 2013 lalu. Durian Bestala yang semula hanya satu pohon besar ini kini telah dikembangkan varietas dan disebar petani Buleleng.

Buah durian bestala salah satu varietas durian Bali ini meski memiliki daging durian yang tipis dan batu besar namun unggul dari segi rasa legit, manis dan creamy serta aroma yang menyengat. Jenis ini paling banyak dicari penggemar durian.

Belakangan muncul varietas durian unggulan lain di Buleleng yakni durian Ki Raja yang ada di Desa Madenan, Kecamatan Tejakula, Buleleng. Durian Ki Raja menjadi pemenang kedua pada kontes durian yang diadakan Pemkab Buleleng pada tahun 2019. Buah durian dari pohon yang dinamai Ki Raja ini naik daun,  setelah banyak orang yang mencicipi rasa buahnya.

Selain unggul dari segi rasa, durian Kiraja juga memiliki kelebihan hampir tidak memiliki biji dan daging buahnya yang tebal.  Pohon Ki Raja hanya ada 14 batang di Desa Madenan.

Lalu buah lainnya yang sudah tersertifikasi adalah durian Ki Mantun. Pohonnya hanya ada kurang dari 10 pohon dan merupakan induk pohon durian Ki Raja.

Sedangkan empat buah lainnya yakni Manggis Gempeng, Alpukat Albo, Alpukat Alputi dan Alpukat Jebelo. Seluruh buah itu berasal dari Desa Madenan.

Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Buleleng I Gede Subudi, Minggu (26/11) mengatakan pensertifikatan perlindungan varietas ini digencarkan untuk menghindari klaim dari pihak lain. Sebab produk buah unggulan ini diyakini hanya ada di Buleleng.

“Kalaupun nanti di tanam di daerah lain namanya tetap memakai nama asal dari hasil pembibitan indukannya. Minimal kita punya sumberdaya genetik yang diamankan untuk nanti diperbanyak sehingga bisa menjadi branding buah unggulan Buleleng,” terang Subudi.

Sementara itu dia menyebut proses pengajuan sertifikasi perlindungan varietas ini berproses cukup panjang. Sama halnya dengan pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)jenis lainnya. Pengujian memerlukan pendataan lengkap, penelitian hingga pengujian DNA dari pohon yang bersangkutan. Pengajuan pensertifikatan varietas produk pertanian di Buleleng terus akan dilakukan. Terlebih Buleleng memiliki banyak produk pertanian unggulan terutama di hortikultura. 7k23

Komentar