nusabali

Seni Lukis Gaya Batuan Diusulkan Kantongi HKI

  • www.nusabali.com-seni-lukis-gaya-batuan-diusulkan-kantongi-hki

Pendaftaran HKI memiliki benefit mempertahankan karya cipta seni lukis Desa Batuan

GIANYAR, NusaBali 
Seni lukis gaya Batuan diusulkan mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Gaya lukisan yang telah berkembang 1.000 tahun ini diharapkan dapat lestari dan terlindungi sebagai kekayaan intelektual. Perbekel Desa Batuan Ari Anggara mengatakan, pendaftaran HKI sedang proses. Brida dan Fakultas Hukum Universitas Udayana melakukan penelusuran dan pendaftaran secara online HKI seni lukis gaya Batuan di Kantor Desa Batuan, Rabu (19/7). 

Ari Anggara berterima kasih atas program Brida Kabupaten Gianyar untuk melindungi seni lukis Desa Batuan Kecamatan Sukawati.

Ari Anggara mengungkapkan, secara historis Desa Batuan salah satu desa paling tua di Bali sesuai Prasasti Batuan 1022 Masehi. Di prasasti tersebut menyebutkan hak kekayaan intelektual (HKI) seni lukis Gaya Batuan yang berkembang sejak 1000 tahun lalu. "Potensi ini kami daftarkan kekayaan intelektual agar terlindungi," ungkap Ari Anggara. 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Gianyar Ketut Sedana menjelaskan, Kabupaten Gianyar telah memiliki sentra HKI. Pemkab Gianyar melalui Brida dan Perbekel Desa Batuan menginisiasi pendaftaran hak cipta seni lukis di Desa Batuan. Sebanyak 4 komunitas yang didaftarkan hak cipta secara personal dan komunal mencakup lukisan gaya Batuan. "Tahap awal karya kekayaan intelektual personal bisa didaftarkan secara online ditargetkan 10 sertifikat hak cipta," jelas Sedana.

Sedana memaparkan, untuk karya kekayaan intelektual komunal memerlukan proses untuk penyampaian deskripsi dan pendaftaran secara valid ke Kemenkumham. “Pendaftaran HKI personal maupun komunal akan memiliki benefit mempertahankan karya cipta seni lukis di Desa Batuan," tegasnya. 

Pelaksanaan pencatatan HKI seni lukis di Desa Batuan melibatkan dosen, mahasiswa S1 dan S2 Fakultas Hukum Universitas Udayana. Prof Dr Desak Putu Dewi Kasih SH MH didampingi Prof Dr Ni Ketut Supasti, Dharmawan SH MHum LLM menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian pengabdian kepada masyarakat Fakultas Hukum Universitas Udayana bertema sosialiasi identifikasi, inventarisasi, dan pencatatan kekayaan intelektual komunal dan personal di Desa Batuan Gianyar. 

"Tim Fakultas Hukum Universitas Udayana membantu Brida Kabupaten Gianyar dan Perbekel Desa Batuan untuk penguatan dan perlindungan karya-karya kekayaan intelektual seni lukis Gaya Batuan baik HKI personal maupun komunal," jelas Prof Dewi Kasih. 7 nvi

Komentar