nusabali

Guru SMP di Badung Dilaporkan ke Polisi

  • www.nusabali.com-guru-smp-di-badung-dilaporkan-ke-polisi

Penyidik dari Polres Badung saat ini sedang mendalami laporan tersebut. Rencananya akan memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan.

MANGUPURA, NusaBali
Guru sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 2 Kuta berinisial INDP dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu (18/11). INDP dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial FR karena diduga mencukur rambut anaknya secara paksa. Kini kasus ini masih didalami oleh pihak penyidik Polres Badung.

Kejadian tersebut bermula saat ada inspeksi mendadak (sidak) kepada para siswa laki-laki yang berambut panjang. Pada saat itu FR kedapatan rambutnya panjang, sehingga INDP memotong rambut FR. Padahal sebelumnya FR sudah beberapa kali diberi teguran.

Kejadian itu ternyata terekam dan kini videonya beredar di media sosial (medsos) hingga akhirnya viral. Alhasil, video itu memantik beragam komentar dari warganet.

Kasi Humas Polres Badung Iptu I Ketut Sudana saat dikonfirmasi, Minggu (19/11) mengatakan laporan itu sedang didalami penyidik. Rencananya Polres Badung memanggil kedua belah pihak untuk dimintai keterangan. “Laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kronologis kasus dan identitas para pihak akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Iptu Sudana.

Sementara, Kepala SMP Negeri 2 Kuta I Made Sujana, angkat bicara terkait dugaan kekerasan yang melibatkan salah seorang guru di sekolahnya. Namun, dia menekankan bahwa penilaian terhadap video yang terlanjut viral tersebut sangat tergantung dari sudut pandang masing-masing.

“Sebelum dilaporkan dan sebelum ada media yang datang ke sekolah, guru ini dipojokkan terus. Jadi tidak sedikit yang memojokkan guru dan pihak sekolah. Hanya saja kami akan melakukan mediasi lanjutan dan guru ini rela berkorban,” ujar Sujana saat dihubungi NusaBali, Minggu (19/11) malam.

Sujana menegaskan, dalam masalah ini tidak memihak pada salah satu pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua, karena mereka semua merupakan warga sekolah yang perlu didukung. Meskipun dugaan terhadap guru tersebut masih bersifat prinsipal, sekolah tetap berkomitmen untuk melakukan musyawarah sebagai bentuk penyelesaian.

“Siswa saat ini tetap sekolah, dia (FR) tetap biasa sekolah, kemarin tetap sekolah, tidak tahu besok (hari ini). Tetapi tim kami juga membuat perlindungan agar siswa kami tidak dibully sama teman-temannya. Sekolah juga tidak berat sebelah,” tambahnya.

Sementara itu, dia mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada perintah dari atasan, dalam hal ini Disdikpora Kabupaten Badung untuk mengambil langkah tertentu. Guru yang terlibat dalam kontroversi ini juga belum dipanggil oleh penyidik, karena belum ada laporan atau bukti yang menyatakan bahwa kejadian ini telah dilaporkan.

“Dia (INDP) belum dipanggil oleh penyidik, tidak tahu kami karena belum mendapat laporan bukti bahwa ini dilaporkan. Kejadiannya benar bulan September dan video itu viral baru awal bulan November,” jelas Sujana.

Dalam menghadapi kontroversi ini, Sujana menyampaikan harapannya agar media massa dapat memberitakan situasi ini tanpa menyudutkan salah satu pihak. Dia mengungkapkan keprihatinannya terhadap pembicaraan pro dan kontra yang muncul di masyarakat.

“Saya berharap kalau ada situasi apapun di media massa di mana pun itu, kalau diberitakan itu jangan salah satunya disudutkan. Karena kalau diviralkan seperti ini jadinya ada pro dan kontra, kasihan guru atau orang yang tidak bermasalah dicemooh oleh masyarakat yang tidak tahu masalah sebenarnya,” harap Sujana. 7 pol, ol3

Komentar