nusabali

Mediasi, Kasus ‘Cukur Rambut’ Berakhir Damai

  • www.nusabali.com-mediasi-kasus-cukur-rambut-berakhir-damai

Kepala SMPN 2 Kuta I Made Sujana harapkan proses hukum segera dicabut, sehingga suasana belajar mengajar kembali kondusif.

MANGUPURA, NusaBali
Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh seorang guru di SMPN 2 Kuta terhadap salah seorang siswa memasuki babak baru setelah melalui tahap mediasi, Selasa (21/11). Tahap mediasi ini menjadi langkah penting untuk mencapai kesepakatan perdamaian antara F, siswa yang menjadi korban, dan INDP, sang guru.

Mediasi ini juga diawasi oleh pihak terkait, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedastraputra alias AWK, yang turun langsung ke SMPN 2 Kuta.

Kepala SMPN 2 Kuta I Made Sujana, membenarkan sudah dikunjungi oleh AWK untuk mencari solusi terkait kasus mediasi antara pihak sekolah dan orang tua siswa. “Memang benar sekolah kami dikunjungi oleh AWK. Beliau datang untuk mencari solusi terkait kasus mediasi yang sedang berlangsung,” kata Sujana.

Susaja berharap, setelah tercapainya perdamaian antara pihak sekolah, siswa, dan orang tua, laporan terkait insiden tersebut segera dicabut. Langkah ini diambil agar suasana belajar mengajar kembali kondusif dan guru dapat menjalankan tugasnya dengan tenang.

“Orang tua sudah menginginkan mediasi dengan yang bersangkutan, tetapi proses hukum masih berjalan karena belum dicabut. Mudah-mudahan ini bisa secepatnya selesai. Kami belum pernah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, beber Sujana, pihak sekolah telah memberikan peringatan kepada guru yang terlibat dalam insiden tersebut. Begitu kejadian diketahui, dia langsung memanggil dan memberikan teguran kepada pihak yang bersangkutan. Namun, untuk peringatan selanjutnya, Disdikpora yang akan memutuskan.

“Jika kemudian hari ada masalah antara siswa dan guru harus dibicarakan dahulu, karena ada perkumpulan antara orang tua dan komite sekolah. Selain itu jika ada guru yang salah harus kami bina. Kami tidak sendiri menyelesaikan ini, melainkan bersama-sama dengan semua pihak terkait,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, seorang guru SMPN 2 Kuta berinisial INDP dilaporkan ke Polres Badung pada Sabtu (18/11). INDP dilaporkan oleh orang tua siswa berinisial F karena diduga mencukur rambut anaknya secara paksa. Kini kasus ini masih didalami oleh pihak penyidik Polres Badung.

Kejadian tersebut bermula saat ada inspeksi mendadak (sidak) kepada para siswa laki-laki yang berambut panjang. Pada saat itu F kedapatan rambutnya panjang, sehingga INDP memotong rambut F. Padahal sebelumnya F sudah beberapa kali diberi teguran.

Kejadian itu ternyata terekam dan kini videonya beredar di media sosial (medsos) hingga akhirnya viral. Alhasil, video itu memantik beragam komentar dari warganet. 7 ol3

Komentar