nusabali

Pembayaran Proyek BKK di Tabanan Ditunda

  • www.nusabali.com-pembayaran-proyek-bkk-di-tabanan-ditunda

TABANAN, NusaBali - Sebanyak 22 proyek infrastruktur fisik Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Tahun 2023 di Tabanan pembayarannya ditunda. Hal tersebut menyusul surat edaran dari Pemprov Bali. Terhadap 22 proyek fisik ini seluruhnya dalam proses pengerjaan di tahun 2023 dan ditarget harus tuntas akhir Desember 2023.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Made Dedy Darmasaputra mengatakan ada 22 infrastruktur yang ditunda pembayarannya. "Kalau untuk pengerjaan jalan terus. Dikerjakan sesuai target. Hanya pembayarannya ditunda," ujarnya, Jumat (17/11).
 
Disebutkan penundaan itu diketahui setelah mendapat surat edaran dari Pemprov Bali. Dalam surat edaran itu tidak dijelaskan alasan penundaan maupun kepastian pembayarannya. "Kapan dibayarkan belum berani saya sampaikan, itu tergantung Provinsi Bali. Yang jelas akan diusahakan sesegera mungkin," tegasnya. 

Terpisah Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, I Waya Kotio mengungkapkan hal sama. Benar adanya penundaan pembayaran proyek bersumber dari anggaran BKK Provinsi Bali.

"Kabupaten Tabanan sendiri mendapatkan total BKK sebesar Rp 121,54 miliar, dimana pagu sebanyak Rp 97 miliar digunakan untuk infrastruktur (fisik), sedangkan sisanya untuk kegiatan lain seperti JKN, PBI, PKB, PKK dan akses wifi," tegasnya. Dan dua diantaranya proyek yang ditunda pembayarannya adalah dua jembatan serta MPP (Mal Pelayanan Publik). 7des

Komentar