nusabali

IKP Bali 2023 Lampaui Capaian Nasional

  • www.nusabali.com-ikp-bali-2023-lampaui-capaian-nasional

DENPASAR, NusaBali - Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 di Provinsi Bali melampaui IKP nasional.

Jika IKP nasional tahun ini turun dari 77,88 di tahun 2022 menjadi 71,57, di tingkat Provinsi Bali malah naik dari 77,78 (2022) menjadi 82,58 (2023). Hal itu terungkap dalam sosialisasi hasil survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2023 di Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Selasa (17/10). 

Guru Besar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana (FIB Unud), Prof I Nyoman Darma Putra MLitt PhD saat berbicara dalam sosialisasi hasil survei IKP mengatakan walaupun angka IKP Bali masuk kategori baik, bahkan berada di peringkat tiga secara nasional, namun masih banyak persoalan yang sebenarnya terjadi secara riil di lapangan.  “Apakah konten-konten pers di Bali sudah memuaskan masyarakat pembacanya? Ini tentu saja masih menjadi pertanyaan sekaligus pekerjaan rumah bagi pers,” ujar Darma Putra.

Menurutnya, faktor kultural di tengah masyarakat Bali juga menjadi salah satu faktor yang menyebabkan IKP Bali tinggi. Seperti ketika diukur soal jumlah pengaduan terkait pemberitaan ke Dewan Pers, terbukti sangat rendah. “Masyarakat Bali lebih memilih menyelesaikannya dengan jalur ‘kekeluargaan’ sebelum melangkah lebih jauh ke Dewan Pers,” beber Darma Putra. 

Terkait jumlah pengaduan yang rendah terkait pemberitaan ke Dewan Pers dari Provinsi Bali juga diungkap Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers Yadi Hendriana. Menurutnya, jumlah pengaduan dari Bali nyaris nihil di tahun 2023. 
“Tentu ini ukurannya baik,” ujar Yadi.

Padahal secara nasional, kata dia, pengaduan terkait sengketa pemberitaan ke Dewan Pers meningkat tajam tahun 2023 ini. Data menunjukkan sampai September 2023 jumlah pengaduan ke Dewan Pers sudah mencapai 700 kasus, diprediksi bisa mencapai 1.000 pengaduan hingga akhir tahun. Jumlah ini naik tajam jika dibandingkan tahun 2022 yang berjumlah 691 pengaduan. 
“Jumlah pengaduan yang banyak bisa dilihat dari dua sisi, apakah karena masyarakat sudah semakin paham tentang saluran pengaduan atau kualitas pers yang menurun. Ini pertanyaan bagi kita,” kata Yadi. 

Sementara Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya mengatakan survei IKP 2023 dilakukan dengan metode tertentu dan dengan sejumlah indikator pengukuran. Metode ini juga atas masukan-masukan dari lembaga-lembaga pers dan wartawan di Indonesia. “Apakah hasil IKP ini menunjukkan realitas yang sesungguhnya. Bisa iya, bisa tidak. Tergantung cara dan metode yang dilakukan untuk mengukurnya. Jadi tidak bisa dibandingkan jika metodologinya berbeda,” ujar Agung.

Dalam sosialisasi hasil IKP Tahun 2023 ini juga hadir sebagai pembicara Kadis Komunikasi Informasi dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Ir Gede Pramana ST MT yang diwakili Made Dwi Prayana, Pemred Bali Post  I Wayan Dira Arsana dan dimoderatori Ketua PWI Bali IGMB Dwikora Putra. Hadir juga sejumlah pimpinan redaksi dan wartawan media cetak dan online di Bali. n sur

Komentar