nusabali

Diskerpus Terima Penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka

Kategori Pegiat Literasi Perorangan

  • www.nusabali.com-diskerpus-terima-penghargaan-nugra-jasa-dharma-pustaloka

MANGUPURA, NusaBali - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Badung menerima penghargaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka untuk Katagori Pengiat Literasi Perorangan pada acara Malam Gemilang Perpustakaan 2023 di Taman Ismail Marzuki Jakarta Pusat, Rabu (11/10).

Nugra Jasa Dharma Pustaloka merupakan apresiasi tertinggi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI kepada perorangan, kelompok, maupun lembaga yang berhasil meningkatkan literasi kegemaran membaca secara aktif, efektif, dan inovatif melalui pendayagunaan perpustakaan.

Penghargaan dengan Katagori Pengiat Literasi Perorangan ini diterima pegiat dari Sahabat Perpustakaan yang telah dibentuk oleh Diskerpus Badung atas nama Debby Lukito Goeyardi. Saat menerima penghargaan, dia didampingi Kepala Bidang Pengembangan, Pembinaan dan Layanan Perpustakaan, Tjokorda Istri Mas Kartikawati.

Kepala Diskerpus Badung Ni Wayan Kristiani, mengatakan Malam Gemilang Perpustakaan 2023 ini menjadi ajang prestasi pemberian penghargaan dari Perpusnas RI. Selain itu, juga sebagai sebuah wadah untuk berkreasi dan beraktifitas bagi seluruh masyarakat Indonesia. Perpusnas RI secara rutin menyelenggarakan acara Gemilang Perpustakaan Nasional setiap tahunnya untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang telah berjasa dalam penyelenggaraan pembangunan dan promosi perpustakaan.

“Kegiatan ini juga untuk agar bersama-sama mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Dalam hal ini dimaksudkan sebagai upaya meningkatkan minat baca dan budaya Baca Masyarakat Indonesia menuju masyarakat Indonesia yang cerdas,” ujarnya.

Kristiani menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, mengamanatkan bahwa pemerintah wajib memberikan penghargaan kepada setiap orang yang telah berjasa menyimpan, merawat, dan melestarikan naskah kuno. Serta memberikan penghargaan gerakan pembudayaan kegemaran membaca kepada masyarakat baik perorangan, kelompok dan/atau lembaga yang telah berhasil meningkatkan minat baca, dan kebiasaan kegemaran membaca di masyarakat melalui pendayagunaan perpustakaan.

“Kegiatan ini sebagai upaya menindak lanjuti amanat undang-undang tersebut dalam rangka membangun kesadaran masyarakat perihal pentingnya perpustakaan dalam pembudayaan kegemaran membaca,” kata Kristiani yang juga Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten Badung ini. @ ind

Komentar