nusabali

Tim Gabungan Berantas Spanduk Kedaluwarsa di Denpasar Selatan

  • www.nusabali.com-tim-gabungan-berantas-spanduk-kedaluwarsa-di-denpasar-selatan

DENPASAR, NusaBali - Tim Gabungan melaksanakan penertiban spanduk kedaluwarsa di wilayah Kecamatan Denpasar Selatan, Jumat (29/9). Penertiban ini dilaksanakan untuk menjaga ketertiban dan keindahan wajah Kota Denpasar dari spanduk yang sudah kadaluwarsa.

Ditemui disela-sela kegiatan penertiban, Camat Denpasar Selatan, I Made Sumarsana menyampaikan bahwa kegiatan penertiban ini untuk menjaga kebersihan dan keindahan wajah Kota Denpasar serta menghilangkan kesan semrawut. Sehingga spanduk kedaluwarsa yang peruntukannya sudah usang turut ditertibkan.
 
Padahal, pemilik baliho sudah diwanti-wanti untuk menurunkan sendiri namun tidak digubris. “Penertiban ini merupakan salah satu agenda dalam menjaga kebersihan dan keindahan Kota Denpasar serta menghilangkan kesan yang semrawut,” ujar Sumarsana.
 
Lebih lanjut dikatakannya, penertiban reklame/spanduk kedaluwarsa menyisir sepajang Jalan PB Sudirman, Jalan Waturenggong, Jalan Tukad Yeh Aya, Jalan Tukad Balian, Jalan Danau Tempe, Jalan Bay Pass Ngurah Rai, dan Jalan Tukad Nyali.

Dalam penertiban ini pihaknya bersama Satpol PP Kecamatan Denpasar Selatan dan perangkat kecamatan. “Kita berharap dengan dilaksanakannya penertiban ini agar kedepannya wilayah Kota Denpasar, khususnya Kecamatan Denpasar Selatan tidak ada lagi yang melanggar dalam memasang reklame atau spanduk,” ujarnya.7 mis

Komentar