nusabali

Dua Bulan Diburu, Perampas HP Ditangkap

  • www.nusabali.com-dua-bulan-diburu-perampas-hp-ditangkap

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus komplotan perampas handphone (HP) dan dompet milik seorang pengendara sepeda motor, Made Dodik, 35, di seputaran Jalan Buluh Indah Denpasar Barat, Selasa (30/5) lalu sekitar pukul 02.00 Wita.

DENPASAR, NusaBali

Setelah dilakukan penyelidikan selama dua bulan, komplotan baranggotakan tiga orang ini diciduk pada Jumat (7/7) sekitar pukul 19.00 Wita. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua buah HP merk Samsung dan dua unit sepeda motor yang dipakai saat beraksi.

Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Endro Saputra, 30, ditangkap di Jalan Pulau Ayu Gang Baru No 2 Denpasar. Sementara, dua rekannya ditangkap oleh anggota Polres Gianyar yakni Nurhadi, 30, dan Ketut Budiasa alias Hasen, 36. Keduanya kini ditahan di Polres Gianyar.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra RA mengungkapkan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi LP/199/V/2017/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tgl 30 Mei 2017. Pada saat itu, korban pulang dari kerja dan melewati Jalan Buluh Indah.

Nah, saat bersamaan, datang dua sepeda motor yang berjumlah tiga orang, lalu menghadang korban dan menyuruh mengeluarkan dompet dan HP. Lantaran korban tidak mau mengeluarkan, ketiga pelaku tersebut mengancam mau menusuk korban. Seorang pelaku diantara mereka langsung mengambil dompet dan HP kemudian kabur. Akibatnya, korban menderita kerugian sebesar Rp1,5 juta. :Modusnya, pelaku mengambil dengan cara mengancam dan merampas, mereka menghadang target menggunakan sepeda motor. Kemudian dilakukan penggeledahan, " beber Iptu Aan, Minggu (9/7).

Anggota yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan yang memakan waktu selama dua bulan lebih dan pada Jumat (7/7) pukul sekitar 19.00 Wita, polisi berhasil mengamankan Endro di rumahnya di Jalan Pulau Ayu Gang Baru No 2 Denpasar.

Setelah dibawa ke Mapolsek dan diintrogasi, ia mengaku beraksi bersama dua orang temannya yang telah ditangkap anggota Polres Gianyar karena kasus yang sama. Kepada petugas, mereka mengaku beraksi di wilayah Denpasar dan Gianyar. "TKP-nya banyak. Dalam seminggu, mereka melakukan dua kali aksi perampasan," terang Iptu Aan.

Dijelaskan Aan, aksi perampasan di Jalan Buluh Indah berawal dari ketiga pelaku minum-minuman keras. Selanjutnya Ketut Budiasa berboncengan sama Endro dan Nurhadi mengendarai sepeda motor sendiri, kemudian Nurhadi mencegat korban. Endro ada di atas motor kemudian Nurhadi meminta tas pinggang dan dompet korban. Kemudian Ketut Budiasa merampas barang milik korban. "Yang mempunyai ide tersebut adalah Ketut Budiasa karena habis minum dan uang habis. Otaknya sudah diamankan di Gianyar. Satu tersangka yang kita amankan disini," tutup Iptu Aan. *dar

Komentar