nusabali

Pendapatan Daerah Dirancang Rp 1,39 Miliar

Paripurna Ranperda APBD Perubahan

  • www.nusabali.com-pendapatan-daerah-dirancang-rp-139-miliar

SEMARAPURA, NusaBali - Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan Tahun 2023 di gedung DPRD Klungkung, Senin (18/9) pagi. Pendapatan daerah pada APBD induk tahun 2023 sebesar Rp 1,2 triliun, pada APBD Perubahan meningkat menjadi Rp 1,39 triliun. Bupati Suwirta mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2023 telah dua kali mengalami perubahan.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dan Wakil Ketua DPRD Tjokorda Gede Agung. Eksekutif dipimpin Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Bupati Suwirta mengatakan, APBD Tahun Anggaran 2023 telah dua kali mengalami perubahan. Perubahan pertama untuk belanja yang bersumber dari DAK (dana alokasi khusus) non fisik. Menyesuaikan dengan petunjuk teknis DAK dan penyesuaian belanja yang bersumber dari bantuan keuangan khusus (BKK) Provinsi Bali untuk tim penggerak PKK. 

Perubahan kedua untuk mengalokasikan anggaran hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung dalam rangka pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar 40 persen dari anggaran hibah yang telah disepakati. “Perubahan kedua ini juga menampung pergeseran anggaran belanja yang bersumber dari dana bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP),” ujar Bupati Suwirta. 

Perubahan Peraturan Bupati ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah dilaporkan kepada DPRD. Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah pada APBD induk tahun 2023 dirancang sebesar Rp 1,2 triliun meningkat menjadi Rp 1,39 triliun. Bertambah sebesar Rp 190 miliar atau naik sebesar 15,75 persen. 

Terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 261 miliar menjadi Rp 352 miliar. Bertambah sebesar Rp 90 miliar lebih atau 34,72 persen. Pendapatan transfer Rp 946 miliar menjadi Rp 1 triliun, bertambah sebesar Rp 99 miliar atau 10,5 persen. “Lain-lain pendapatan yang sah semula tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp 394 juta lebih,” ujar Bupati Suwirta. @ wan

Komentar