nusabali

Lapangan Pau Jadi Sorotan, Kejari Panggil Camat Banjarangkan

  • www.nusabali.com-lapangan-pau-jadi-sorotan-kejari-panggil-camat-banjarangkan

SEMARAPURA, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung memanggil Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin, Selasa (12/9).

Pemanggilan ini terkait pekerjaan proyek Lapangan Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang dinilai kurang maksimal. Kasi Intel Kejari Klungkung I Nyoman Triarta Kurniawan mengatakan, kejaksaan ingin mengetahui permasalahan dalam proses revitalisasi Lapangan Pau.

Berdasarkan informasi dari Camat Banjarangkan, ada permasalahan pada pembayaran dari Pemkab Klungkung kepada rekanan. Sehingga  pekerjaan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal. “Kami sudah meminta kecamatan untuk membuat kronologi proyek tersebut,” ujar Kurniawan. Kejaksaan juga akan meminta keterangan dari Badan Keuangan Daerah terkait kendala proses pembayaran proyek senilai Rp 1,2 miliar itu. Kurniawan menegaskan, baru sebatas pengumpulan data dan belum melakukan operasi resmi. “Kemungkinan nanti ada wawancara biar clear permasalahannya,” ujar Kurniawan.

Camat Banjarangkan Dewa Komang Aswin mengatakan, pemanggilan ini untuk memberikan keterangan mengenai proyek revitalisasi Lapangan Umum Pau. Proyek ini masih dalam masa pemeliharaan, pekerjaan yang mungkin belum sesuai spesifikasi masih bisa diperbaiki. Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan, bukan soal pembayarannya, tapi pekerjaannya ada yang tidak beres. Bupati melihat ada beton pecah-pecah dan rumputnya tidak maksimal. “Untuk pembayaran pasti kami bayar semua, ini kan masih masa pemeliharaan,” ujar Bupati Suwirta.

Sebelumnya, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta didampingi Camat Banjarangkan Dewa Made Aswin meninjau hasil pekerjaan proyek Lapangan Umum Pau, Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, Jumat (8/9). Ada banyak hal yang mendapat perhatian serius. Mulai dari rumput yang sangat jarang dan tidak merata karena kurang pemeliharaan. Banyak tumbuh rumput liar. Tutup got seperti asal-asalan karena banyak yang sudah patah padahal masih dalam masa pemeliharaan.

Bupati Suwirta memerintahkan Camat Banjarangkan memanggil rekanan agar menyelesaikan permasalahan itu. “Ini merupakan tanggung jawab rekanan karena masih dalam masa pemeliharaan,” tegas Bupati Suwirta. 7 wan

Komentar