nusabali

Wedding Party di Pecatu Dikeluhkan Masyarakat

Picu Kebisingan Hingga Larut Malam

  • www.nusabali.com-wedding-party-di-pecatu-dikeluhkan-masyarakat

MANGUPURA, NusaBali - Lokasi wedding party yang ada di Jalan Pantai Nunggalan, kawasan Banjar Karang Boma, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan dikeluhkan oleh masyarakat sekitar.

Pasalnya, di lokasi itu kerap memicu kebisingan hingga larut malam. Akibatnya, warga yang tinggal di sekitar lokasi terganggu dan tidak bisa istirahat saat malam. Atas aduan itu, petugas gabungan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Kuta Selatan, I Kadek Agus Alit Juwita menjelaskan penindakan terhadap lokasi wedding party itu berdasarkan laporan yang masuk ke Kecamatan Kuta Selatan. Dalam laporan, bahwa kebisingan itu kerap terjadi selama beberapa bulan belakangan ini hingga larut malam.

Berdasarkan hal itu, pihaknya bersama Satpol PP BKO Kuta Selatan langsung melakukan pendalaman di lokasi pada Selasa (5/9) sore. "Dari laporan masyarakat karena suara musiknya keras dan katanya melewati jam malam, makanya tadi kroscek ke lokasi itu merupakan tempat wedding," ungkapnya, Rabu (6/9)

Dari pemeriksaan itu, pihak manajemen mengaku kalau setiap ada kegiatan, suara musik pasti dimatikan pada pukul 24.00 Wita. Namun, dari laporan masyarakat bahwa itu hingga lewat dari jam tersebut. Maka dari itu, pihaknya menengahi agar tetap dan harus mengikuti aturan dan juga kearifan lokal desa setempat.

Alit Juwita juga tidak memungkiri kalau pihaknya memberikan pembinaan sekaligus peringatan agar kegiatan musik mengikuti Perdes Pecatu. "Yang mana, dalam Perdes itu, musik tidak boleh lewat jam 12 malam, lewat dari itu musik harus sudah dimatikan dan setiap kegiatan tetap berkordinasi ke Lingkungan dan Desa," tegas Alit.
Dari koordinasi yang dilakukan itu, pihak manajemen sudah menurutinya dan ke depannya Linmas dan aparat desa akan melakukan pengawasan secara berkala. Jika di kemudian hari terindikasi melakukan pelanggaran, pihaknya tidak segan-segan memberikan tindakan tegas dan melaporkan hal itu ke dinas terkait. "Sejauh ini memang sebatas koordinasi saja. Tapi, ke depannya akan ada penindakan kalau terbukti melanggar," katanya.

Sementara, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta mengimbau agar seluruh pelaku usaha akomodasi wisata yang ada di wilayah Kecamatan Kuta Selatan untuk mematuhi peraturan yang ada dan mentaati kearifan lokal di setiap wilayah. Sehingga bisa menciptakan iklim pariwisata yang baik ke depannya. "Harapannya tidak adalagi aduan semacam itu. Karena pariwisata di Kuta Selatan ini harus berkolaborasi baik itu masyarakat, pelaku usaha dan pihak lainnya agar semuanya berjalan beriringan. Dengan demikian, tidak ada yang dirugikan," tambahnya.7dar

Komentar