nusabali

Ranperda APBD Perubahan 2023 Disahkan

  • www.nusabali.com-ranperda-apbd-perubahan-2023-disahkan

BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli mengesahkan Ranperda (Rencana Peraturan Daerah) jadi Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Bangli tahun 2023 dalam rapat paripurna DPRD Bangli, Kamis (31/8). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika.

Dia didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles. Dari eksekutif dihadiri Wabup I Wayan Diar bersama jajaran Forkompinda dan pimpinan OPD Pemkab Bangli.

Sebelum disahkan, laporan gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli yang dibacakan anggota DPRD Bangli I Made Natis menyatakan, sejumlah pembahasan telah dilakukan bersama DPRD dengan eksekutif. Setelah dilakukan pencermatan dan pembahasan antara pihak Pemerintah Daerah dengan DPRD yang mana dalam pembahasannya memakan waktu, tenaga dan pemikiran demi terwujudnya Perubahan APBD Tahun anggaran 2023 yang betul-betul berpihak pada kepentingan rakyat.

"Kami menyatakan dapat menerima Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023,  untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.

Meski menyatakan menyetujui, Gabungan Komisi-Komisi DPRD Bangli juga menyampaikan sejumlah saran. Di antaranya, agar semua kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD Perubahan segera bisa diimplementasikan/dilaksanakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Kami Gabungan Komisi-Komisi DPRD mengapresiasi peningkatan pendapatan dari sektor pariwisata, namun kami berharap kepada Pemerintah Daerah melalui OPD terkait agar lebih memperhatikan dan memberi dukungan kepada destinasi pariwisata yang belum tersentuh sama sekali," tegasnya.

Selain itu, Pemkab Bangli diharapkan agar lebih memperhatikan sumber daya manusia yang terlatih dan berkualitas dalam bidang pariwisata. Karena  penting untuk memastikan wisatawan yang positif dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan pada destinasi pariwisata.

Wabup Wayan Diar saat membacakan pendapat akhir kepala daerah, menyatakan setelah penetapan dilakukan, pihaknya akan melanjutkan prosesnya  yaitu menyampaikan Ranperda tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Bangli No : 13 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 beserta dokumen-dokumen pendukung lainnya, untuk dievaluasi dan diverifikasi oleh Bapak Gubernur Bali. "Harapan kami, proses evaluasi dan verifikasi yang akan dilaksanakan oleh Pemprov Bali tidak memakan waktu yang lama, sehingga proses selanjutnya segera dapat dilaksanakan," ujarnya. @7esa

Komentar