nusabali

Pecalang Sentil Satpol PP 'Tebang Pilih' Tindak Reklame

  • www.nusabali.com-pecalang-sentil-satpol-pp-tebang-pilih-tindak-reklame

DENPASAR, NusaBali.com - Ada yang menarik di acara 'Pendidikan dan Latihan Pacalang dalam rangka Implementasi Pergub Bali Nomor 26 Tahun 2020'. Seorang pecalang dari Desa Pakraman Dharmajati, Desa Tukadmungga, Buleleng menyentil petugas Satpol PP yang pilih-pilih saat menurunkan reklame.

Hal ini diutarakan oleh Putu Wara, langsung kepada Kepala Satpol PP Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Sebab, kelakuan tebang pilih petugas itu dialami secara pribadi oleh Wara dan angga pecalang Desa Pakraman Dharmajati.

Pengalaman yang menurut Wara tidak adil itu terjadi karena spanduk ucapan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945 dari pecalang diminta oleh Satpol PP Kabupaten Buleleng agar dicopot. Alasannya, spanduk itu sudah kedaluwarsa atau momennya sudah lewat sehingga harus ditertibkan.

"Mohon maaf sekali lagi kalau tidak berkenan. Sedangkan di tempat lain, tidak jauh dari spanduk kami, ada gambar anggota dewan di sana, Pak. Saya tidak tahu apa sudah waktunya untuk itu atau tidak? Saya tidak masuk wilayah itu," kata Wara yang disambut gemuruh ratusan angga pacalang dari seluruh Bali.

Wara mendorong jajaran Dewa Dharmadi di daerah-daerah agar kembali ke marwah aparat penegak Perda. Kata Wara, kalau memang melanggar, kedaluwarsa, dan tidak sesuai dengan momentumnya, setiap reklame harus ditertibkan sesuai regulasi yang ada.

"Saya bukan bermaksud mengadu dan lain sebagainya. Tapi kalau memang harus ditegakkan, tegakkanlah itu (Perda)! Sesuai dengan tujuannya, Pak," seru Wara dihadapan perwakilan Pasikian Pecalang MDA se-Bali yang didominasi manggala dan prajuru pacalang dan Bankamda.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Dharmadi pun sudah berulang menyampaikan, agar jajarannya di kabupaten/kota tidak perlu ragu melakukan penertiban reklame. Menurutnya, aturannya sudah jelas. Kalau memang melanggar, tidak ada alasan untuk tidak ditertibkan.

Meski begitu, birokrat asal Nusa Penida ini memaklumi bahwa petugas Satpol PP di lapangan juga manusia biasa. Dewa Dharmadi mengakui anak buahnya yang betugas di lapangan tidak semuanya paham dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanatkan perundang-undangan.

"Satpol PP juga manusia biasa, Bapak. Sama seperti sameton sareng sami (saudara-saudara sekalian). Manusia biasa yang penuh kekurangan atas pemahaman tupoksinya," ungkap Dewa Dharmadi.

Namun demikian, pihaknya berusaha melakukan penertiban secara humanis. Penurunan reklame dikoordinasikan dengan pemasang, agar reklame yang melanggar bisa diturunkan sendiri. Sebab, bagaimana pun tidak semua tempat dan reklame bisa dijangkau petugas Satpol PP.

"Syukur-syukur yang memasang itu konstituen (dari bacaleg). Kalau yang pasang periklanan, pasti kebanyakan dipasang sembarangan. Ya kami beri batas waktu, kalau tidak juga dicopot, kami tertibkan. Siap digugat kalau dianggap langgar hak mereka," tegas Dewa Dharmadi.

Mantan Kabid Trantib Satpol PP Provinsi Bali ini juga menyayangkan, pemasangan reklame bacaleg kebanyakan hanya ada perintah dan ongkos pasang. Sedangkan perintah dan ongkos bongkarnya tidak ada. Hal ini pulalah yang menyebabkan reklame Pemilu kerap masih bertahan pasca Pemilu terutama yang luput dari penertiban.

"Kalau ada yang tidak adil seperti (yang disampaikan) Bapak (Putu Wara) tadi, silakan protes. Tapi jangan juga Bapak memasangnya di hak milik publik seperti trotoar, sepadan jalan, dan tempat milik umum bukan perorangan," tegas Dewa Dharmadi.

Pria yang menjabat Kepala Satpol PP Provinsi Bali sejak 2019 ini mengajak para pecalang untuk tidak ragu mengingatkan petugas di lapangan. Misalkan soal reklame bacaleg ini, Dewa Dharmadi menyarankan agar pecalang dan masyarakat lugas saja mengingatkan petugas. *rat

Komentar