nusabali

DPRD Bangli Godok Perubahan APBD 2023

  • www.nusabali.com-dprd-bangli-godok-perubahan-apbd-2023

BANGLI, NusaBali - DPRD Bangli menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2023, Senin (28/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, didampingi Wakil Ketua Nyoman Budiada dan Komang Carles.

Sidang diawali dengan penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD Bangli tahun 2023 yang disampaikan langsung oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Bupati Sedana Arta menyampaikan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023, telah mengacu sejumlah aturan yang diawali dengan penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) yang sejalan dengan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bangli Tahun 2023 serta penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kepada DPRD yang telah mendapat kesepakatan bersama. "Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dilakukan karena ada penyesuaian program dan kegiatan," ungkapnya.

Antara lain, jelasnya, penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) Tahun 2022, target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, pendapatan BLUD, dana bagi hasil dari pemerintah provinsi serta penyesuaian lain-lain pendapatan daerah yang sah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Sesuai rancangan yang diajukan, lanjut Bupati, diketahui Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dirancang Rp 1 triliun 351 miliar lebih. "Angka ini bertambah Rp 63 miliar lebih dari Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2023 Rp 1 triliun 287 miliar lebih," jelasnya.

Lebih lanjut, penyesuaian Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD 2023 antara lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp 255 miliar lebih mengalami peningkatan 38 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 Rp 217 miliar lebih.

Kata Bupati Sedana Arta, peningkatan itu karena adanya penyesuaian target Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan pendapatan Badan Layanan Umum Daerah. Pendapatan Transfer dirancang Rp 1 triliun 94 miliar lebih mengalami peningkatan Rp 25 miliar lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 Rp 1 triliun 69 miliar lebih. "Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak," sebut bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut, Bangli ini.Sementara untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dirancang Rp 919 miliar lebih mengalami peningkatan Rp 115 juta dari APBD Induk yang dirancang sebesar Rp 804 miliar  lebih. "Peningkatan ini karena ada Pendapatan dari sumbangan pihak ketiga," sambungnya.

Untuk belanja daerah secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 393 milliar lebih mengalami peningkatan sebesar Rp 37 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1 triliun 355 milliar lebih. Belanja daerah ini meliputi belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer. Berikutnya, Pembiayaan Daerah dirancang sebesar Rp 42 milliar lebih yang mengalami penurunan sebesar Rp 26 miliar lebih dari APBD Induk yang dirancang sebesar Rp 68 miliar lebih. "Kalau dibandingkan antara jumlah pendapatan dan jumlah belanja, maka posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dirancang Defisit Rp 42 miliar lebih," bebernya.

Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika menyatakan Rancangan Peraturan tentang Perubahan APBD Kabupaten Bangli Tahun Anggaran 2023 dimaksudkan untuk meningkatkan Fungsi Anggaran karena Ranperda ini memiliki makna yang sangat penting bagi berjalannya Pemerintahan di Kabupaten Bangli. "Dengan kerja keras dan pola kebersamaan yang kita jalin selama ini, kami optimis beban tugas dan tanggung jawab, kita dapat selesaikan dengan baik," sebutnya.@7esa

Komentar