nusabali

Sampah Residu TOSS Diolah Jadi Bahan Bakar Batubara

  • www.nusabali.com-sampah-residu-toss-diolah-jadi-bahan-bakar-batubara
  • www.nusabali.com-sampah-residu-toss-diolah-jadi-bahan-bakar-batubara
  • www.nusabali.com-sampah-residu-toss-diolah-jadi-bahan-bakar-batubara

SEMARAPURA, NusaBali - Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Center di Banjar Karangdadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung maksimalkan pengolahan sampah residu untuk energi terbarukan bahan bakar batubara.

Plt Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung I Ketut Suadnyana mengatakan, pengelolaan tersebut menggunakan mesin pengolah sampah residu dari PT Cahaya Terang Bumi Lestari. “Residu yang kami kelola itu nantinya dijadikan energi terbarukan bahan bakar batubara,” ujar Suadnyana, Kamis (30/9).

Selama masa uji coba, terjadi trend peningkatan produksi sampah residu SRF (Solid Recovered Fuel) berupa plastik yang berhasil dikelola untuk energi terbarukan. Pengiriman pertama 9 Maret 2023 sebanyak 1,4 ton, pengiriman kedua 14 April sebanyak 1,5 ton, pengiriman ketiga 20 Juni sebanyak 2,2 ton, pengiriman keempat 24 Juli sebanyak 13,3 ton, dan pengiriman kelima pada tanggal 17 Agustus sebanyak 17 ton. “Total sampah residu yang sudah diolah mencapai 35,4 ton,” ujar Suadnyana yang juga menjabat Kadis Kebudayaan Klungkung.

Bupati Suwirta mengatakan, komitmen untuk menuntaskan sampah residu hingga 10 persen. “Sebanyak 30 persen sampah residu yang dicacah sesuai dengan kapasitas mesin hasilnya cukup bagus. Yang tersisa hanya kain dan barang-barang keras, yang lainnya sudah dilibas oleh mesin tersebut,” ujar Bupati Suwirta. Dengan uji coba ini, Bupati Suwirta yakinkan alat ini mampu menghabiskan seluruh residu. “Tinggal komitmen kita untuk melaksanakan, melanjutkan, dan memperluas kerjanya,” tegas Bupati Suwirta. 
Direktur Utama PT Cahaya Terang Bumi Lestari Putu Ivan Yunatana menjelaskan, SRF berupa campuran plastik dikirim ke PT Kemasan Cipttama Sempurna. Hasil pengolahan residu sampah itu dapat menjadi komoditi energi baru terbarukan. 7 wan

Komentar