nusabali

Kukuhkan Lima Guru Besar, Rektor Undiksha Dorong Inovasi

  • www.nusabali.com-kukuhkan-lima-guru-besar-rektor-undiksha-dorong-inovasi

SINGARAJA, NusaBali - Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja mengukuhkan lima guru besar atau profesor di Gedung Auditorium Undiskha, Rabu (23/8). Guru besar berbagai bidang ini didorong untuk terus berinovasi. Selain itu juga selalu berkontribusi untuk mewujudkan Undiksha sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Guru besar yang baru dilantik yakni Prof Dr Drs I Wayan Kertih MPd bidang ilmu Pendidikan IPS, Prof Dr Desak Made Citrawathi MKes bidang ilmu Pendidikan Kesehatan, Prof Dr Maria Goreti Rini Kristiantari MPd bidang ilmu Pendidikan Bahasa Indonesia Sekolah Dasar, Prof. Dr Ni Made Pujani MSi bidang ilmu Pendidikan IPA, dan Prof Dr Ni Ketut Rapi MPd bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Fisika.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Senat Undiksha, Prof Dr I Nyoman Sudiana MPd. Rektor Undiksha, Prof Dr I Wayan Lasmawan MPd dalam sambutannya menyampaikan capaian jabatan guru besar oleh para dosen bukan tujuan akhir dari seorang akademisi. Karena pada dasarnya esensi pendidikan adalah bagaimana menjadikan manusia yang didik dan dilatihkan untuk memiliki makna bagi diri sendiri, bagi lingkungan, dan bagi bangsa dan negara.

Hal ini menegaskan bahwa kapasitas dan nilai guru besar bukan semata-mata ditentukan oleh gelar yang disematkan. Tetapi lebih akan lebih dihargai manakala bisa menyumbangkan ide dan gagasan maupun melakukan tindakan nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Pelekatan gelar guru besar bukan brarti menghentikan langkah untuk berinovasi. Undiksha sedang berbenah, masyarakat tengah digoda oleh berbagai fenomen disruption. Tentu ini mestinya menjadi perhatian para guru besar dan membantu lembaga untuk menjawab tantangan yang ada," ujarnya.

Saat ini Undiksha memiliki 61 orang guru besar tetap. Undiksha menargetkan penambahan guru besar hingga mencapai 100 orang pada tahun 2025. Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam kapasitas Undiksha sebagai Badan Layanan Umum menjadi kewajiban dan sebagai upaya oleh Undiksha untuk menuju PTN BH. @mzk

Komentar