nusabali

Gaji Pegawai Kontrak Dirancang Naik

Kenaikan Dilakukan Pada Anggaran Perubahan 2023

  • www.nusabali.com-gaji-pegawai-kontrak-dirancang-naik

Pemkot Denpasar memiliki 8.000 pegawai kontrak. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.400 ber-KTP Denpasar dan sisanya ber-KTP luar Denpasar.

DENPASAR, NusaBali
Gaji pegawai kontrak di lingkup Pemkot Denpasar dirancang naik pada tahun 2023 ini. Kenaikan dirancang Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu yang akan dimulai pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan oleh Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat diwawancarai usai upacara HUT ke-78 RI, di Lapangan Lumintang, Denpasar, Kamis (17/8). Menurut Jaya Negara, kenaikan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian. "Kemungkinan kenaikan gaji ini mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu," ujarnya.

Jaya Negara mengatakan, Pemkot Denpasar memiliki 8.000 pegawai kontrak. Dari jumlah tersebut, sekitar 2.400 ber-KTP Denpasar dan sisanya ber-KTP luar Denpasar. "Dengan kondisi hari ini kita tingkatkan honor untuk pegawai kontrak. Tapi kami tidak membeda-bedakan asal mereka, karena mereka juga ikut membangun Kota Denpasar," katanya.

Walikota Jaya Negara menambahkan, saat ini dalam setahun Pemkot mengeluarkan anggaran Rp 80 miliar untuk 8.000 pegawai kontrak. Sejak menjabat, kata dia, tidak ada pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) baru untuk guru dan tenaga kesehatan.

Sehingga banyak di bagian tenaga teknis yang pensiun dan digantikan dengan tenaga kontrak. Dengan demikian, pihaknya berharap ada pengangkatan PPPK untuk tenaga kontrak yang tersebar di Pemkot Denpasar.

“Memang ada informasi rencana tentang pengangkatan PPPK untuk tenaga kontrak, namun kami tidak menyampaikan ke mereka langsung karena takutnya mereka terlalu berharap dan nanti tidak sesuai harapan,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK segera terwujud. Sehingga hal tersebut akan mampu mengurangi beban daerah terkait anggaran pembayaran gaji tenaga kontrak. “Kami perjuangkan, minimal yang sudah bekerja di atas 5 tahun sebagai tenaga kontrak bisa diangkat menjadi PPPK,” imbuhnya.

Pihaknya juga menjamin tak ada PHK massal jika nantinya pegawai kontrak dihapus oleh pemerintah pusat. Dalam pelaksanaan Apeksi, Jaya Negara mengatakan hal tersebut sudah jelas diungkapkan agar pemerintah mendorong pegawai kontrak dan honorer menjadi PPPK.

Selain mendorong untuk dijadikan PPPK, juga terkait anggaran jangan sampai membebani daerah. Karena selama ini anggaran untuk PPPK masih membebani daerah. "Begitu juga, dana transfer dari pusat jangan sampai membebani daerah. Apalagi bagi daerah yang memiliki APBD terbatas akan mengganggu belanja publik," kata Jaya Negara. 7 mis

Komentar