nusabali

Tokoh Agama Minta Maaf

  • www.nusabali.com-tokoh-agama-minta-maaf

Heboh kasus pemasangan spanduk bergambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab di pagar Masjid Nurul Huda kawasan Dusun Munduk Kunci, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (28/6) lalu, langsung disikapi pihak-pihak terakit.

Heboh Spanduk FPI di Desa Teggalinggah

SINGARAJA, NusaBali
Melalui pertemuan mediasi di Kantor Perbekel Tegallinggah, Kamis (29/6), tokoh agama setempat tandatangani surat pernyataan berisi empat poin.

Dalam mediasi kemarin pagi, pemerintah Desa Tegallinggah mengundang pihak Kecamatan Sukasada, Polsek Sukasada, Koramil Sukasada, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerhati kerukunan umat. Namun, pemasang spanduk FPI bergambar Habib Rizieq, yang diduga segelintir pemuda Desa Tegallinggah, tidak dihadirkan dalam proses mediasi tersebut.

Perbekel Tegallinggah, I Ketut Mudarna, mengakui spanduk FPI berukuran 2 meter x 1 meter yang terpasang di pagar Masjid Nurul Huda itu dipasang oleh oknum tak bertanggung jawab. Pihaknya belum mengetahui secara pasti siapa yang memasang spanduk tersebut.

Menurut Mudarna, pihaknya menolak tegas ormas radikal dan bertentangan dengan dengan NKRI. “Spanduk itu dipasang oleh oknum dan kami serahkan sepenuhnya kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat agar kejadian seperti ini tidak terulang di desa yang sudah terkenal kerukunan umatnya sejak dulu,” kata Mudarna.

Sementara, Ketua Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Desa Tegallinggah, Haji Munir, mengatakan sebagai tokoh agama bersam tokoh lainnya, baru mengetahui pemasangan spanduk bergambar Habib Rizieq itu saat ada warga yang mencarinya ke rumah, Rabu lalu. Haji Munir mengaku dengar isu bahwa spanduk yang sama sempat dibawa oleh segelintir pemuda saat malam takbiran. Namun, hal tersebut lepas dari pemantauan.

Haji Munir pun mohon maaf atas pemasangan spanduk FPI yang dilakukan segelintir pemuda yang disinyalir ingin menunjukkan diri. Hanya saja, saat didesak pihak aliansi peduli kertukunan umat, Haji Munir tetap merahasiakan nama pelaku utama spanduk tersebut. “Kami mohon maaf atas kejadian ini. Kami siap bertanggung jawab ke depannya untuk membina pemuda-pemuda ini, agar tidak terulang,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Haji Munir mengatakan pihaknya tidak berharap ormas radikal muncul di Desa Tegallinggah. Sebagai wujud tanggung jawabnya, Haji Munir bersama tokoh agama yang lain kemarin menandatangani surat pernyataan, dengan disaksikan Perbekel Tegallinggah, Camat Sukasada, Danramil Sukasada, Kapolsek Sukasada, dan undangan lainnya. Surat pernyataan tersebut juga ditandatangani Perbekel Tegallinggah Ketut Mudarna, Camat Sukasada Made Dwi Adnyana, dan Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita.

Surat pernyataan tersebut berisi 4 poin penting. Pertama, permohonan maaf atas terpasangnya spanduk FPI. Kedaua, menolak setiap faham radikalisme dan faham-faham yang bertentangan dengan Pancasila dan NKRI. Ketiga, siap memberikan pembinaan kepada generasi muda untuk tetap teguh menjunjung tinggi Pancasila, NKRI, dan tidak terjerumus dalam faham-faham radikalisme. Keempat, siap menelusuri dan member sanksi hukum kepada oknum yang ingin memecah belah NKRI.

Sementara itu, Kapolsek Sukasada Kompol Ketut Darmita mengakui pihaknya menangani kasus spanduk FPI di Desa Tegallinggah ini dengan kepala dingin. Sejauh ini, pihaknya belum menemukan ada ormas radikal di Kecamatan Sukasada, termasuk di Desa Tegallinggah. “Dari pantauan kami, pelakunya baru sebatas simpatisan, belum mengacu ke ormas,” katanya. *k23

Komentar