nusabali

Serunya Warga Desa Dapdap Putih Galang Kebersamaan

Songsong HUT Ke-78 Kemerdekaan RI

  • www.nusabali.com-serunya-warga-desa-dapdap-putih-galang-kebersamaan

SINGARAJA, NusaBali - Pasca nama Desa Tista secara resmi diganti menjadi Desa Dapdap Putih, November 2022 lalu, berbagai upaya mengangkat potensi serta ragam desa di Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng ini terus digenjot.

Diantaranya, semarak menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan RI, berbagai kegiatan seperti perlombaan, jalan santai ramaikan desa yang berada di kawasan dataran tinggi beriklim sejuk itu.  Serunya warga secara swadaya ikut ambil bagian dalam berbagai kegiatan yang dibagi dalam beberapa hari mulai 6 hingga 8 Agustus 2023.

Kepala Desa Dapdap Putih I Gede Marjaya, Rabu (9/8), mengungkapkan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan RI  berbagai lomba dilaksanakan melibatkan warga masyarakat. “Ada lomba karaoke, ada lomba tarik tambang, balap karung, jalan santai, senam hingga bersih-bersih lingkungan,” kata Marjaya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk peduli lingkungan, pihaknya menggerakkan masyarakat, semua tokoh, bendesa adat, pekaseh  LPM, pemuda secara swadaya ikut ambil bagian membersihkan kawasan sungai Tukad Yeh Leh, kawasan pura, jalan-jalan desa dan sebagainya. Kemudian,  kegiatan parade, karate inkai, senam kader posyandu, jalan santai, futsal, catur, bulu tangkis, tarik tambang  hingga lomba layang-layang.

“Peserta adalah warga di desa kami, secara intern saya sangat senang karena semangatnya luar biasa, animo warga suka cita mengikuti kegiatan menyambut sekaligus memupuk semangat kebersamaan di tingkat desa,” jelasnya.

Marjaya menyebut, kegiatan memperingati Hari Kemerdekaan seperti ini khususnya di tingkat desa baru pertama kali dilaksanakan. “Momen seperti ini patut dijaga, kita maknai dalam upaya menjaga dan menjalin semangat gotong royong, dalam kebersamaan,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya  penggantian nama desa berpenduduk 4.640 jiwa dan dikenal sebagai penghasil kopi dan salak gula ini, dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri No. 100.116117 Tahun 2022, tertanggal 9 November 2022. 7 isu

Komentar