nusabali

Diduga Caplok Tebing, Satpol PP Sidak Restoran dan Vila di Pecatu

  • www.nusabali.com-diduga-caplok-tebing-satpol-pp-sidak-restoran-dan-vila-di-pecatu

MANGUPURA, NusaBali - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pembangunan salah satu vila di Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (8/8). Diduga vila tersebut memanfaaatkan sempadan tebing.

“Tim kami sudah turun ke lokasi untuk mengecek. Surat panggilan juga sudah diberikan (kepada pemilik) untuk datang memberikan klarifikasi melalui pembeberan berbagai dokumen perizinan yang dimiliki,” kata Kasatpol PP Badung, Rabu (9/8).

Menurut Suryanegara sidak dilakukan oleh tim lantaran menerima informasi ada aktivitas pembangunan sebuah vila yang diduga melanggar sempadan tebing. “Lokasi vila tersebut berdiri di salah satu titik tebing Jalan Pantai Bingin, Desa Pecatu itu. Pembangunanya masih dalam proses pengerjaan dan progresnya diperkirakan sudah sekitar 80 persen,” jelasnya.

Bukan hanya disidak, tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang turun langsung menyerahkan surat pemanggilan kepada pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan villa itu. Jadwal pemanggilan disebut-sebut pada Kamis (10/8) hari ini.

Disinggung terkait detail pelanggaran, Suryanegara menyatakan masih menunggu hasil pemeriksaan yang dijadwalkan hari ini. “Untuk data dan dokumen lengkapnya, nanti baru bisa kami infokan setelah perwakilan pemilik datang memberikan klarifikasi. Jadi, indikasinya itu memanfaatkan sempadan tebing,” jelas Suryanegara seraya menyarankan untuk mengkonfirmasi lebih detai kepada Komandan Regu (Danru) BKO Kutsel.

Sementara Komandan Regu (Danru) Satpol PP BKO Kuta Selatan Wayan Suharyana, membenarkan dirinya ikut mendampingi PPNS menyerahkan surat pemanggilan dimaksud. Kata dia, itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terhadap sebuah bangunan yang diduga melanggar sempadan tebing. “Dari pemeriksaan awal, itu rencananya jadi restoran dan vila. Bangunannya belum jadi,” tambahnya. 7 dar

Komentar