nusabali

Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja Dibatalkan

Diduga Bekerja Ilegal, Ada Grup ‘Jual Ginjal’ di Ponsel

  • www.nusabali.com-keberangkatan-3-wni-ke-kamboja-dibatalkan

Grup di ponsel ketiga WNI yang tertulis 'jual ginjal' membuat petugas langsung batalkan keberangkatan mereka dan menahan sebelum diserahkan ke pihak terkait

MANGUPURA, NusaBali
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Ngurah Rai membatalkan keberangkatan tiga orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hendak terbang dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung menuju Kuala Lumpur, Malaysia pada, Rabu (26/7) malam. Alasan pembatalan keberangkatan ketiga WNI itu karena terindikasi bekerja secara non prosedural di luar negeri. Mirisnya, dari handphone milik ketiga WNI itu juga terdapat grup telegram 'jual ginjal'. Sehingga mereka diduga terkait sindikat perdagangan organ ginjal di negara tersebut.

Pelaksana Tugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Baskoro Dwi Prabowo menjelaskan ketiga WNI yang dibatalkan keberangkatannya itu, yakni satu laki-laki dan dua perempuan. Adapun inisial ketiganya masing-masing LK,35, YP,33 dan FF,27. Menurut Baskoro, pembatalan keberangkatan ketiga WNI itu berkat laporan dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Polres Bandara Ngurah Rai yang mencurigai ketiga WNI itu hendak bekerja non prosedural di luar negeri oleh seseorang yang masih ditelusuri.

Sehingga, petugas yang berada di konter pemeriksaan Imigrasi di terminal keberangkatan internasional langsung bertindak dan membatalkan keberangkatan mereka. "Ketiga WNI itu berasal dari luar Bali. Terpaksa kami batalkan karena ada dugaan hendak bekerja secara non prosedural," ujar Baskoro, Kamis (27/7). Menurutnya, ketiga WNI itu sudah berada di terminal keberangkatan pada, Rabu pukul 17.00 Wita. Sesuai jadwal mereka akan terbang menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK 379 transit di Kuala Lumpur, Malaysia. Dari sana, ketiga WNI itu akan melanjutkan penerbangan ke Phnom Penh, Kamboja. Karena atas kecurigaan petugas itulah, ketiganya diamankan dan dilakukan pemeriksaan mendalam di tempat pemeriksaan secara terpisah di Bandara Ngurah Rai.

"Setelah kami amankan, ketiga WNI itu kita interogasi untuk mendapatkan informasi yang valid terkait keberangkatan ketiganya. Selain itu, tim juga memeriksa sejumlah barang bawaan mereka," beber Baskoro. Dari hasil pemeriksaan itu, Baskoro menjelaskan kalau didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural. Tidak hanya itu, hasil pemeriksaan pada handphone ketiganya, petugas menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram.

Grup tersebut tertulis 'Jual Ginjal'. Karena hal itulah, timnya membatalkan keberangkatan ketiganya dan menahan sebelum diserahkan ke pihak terkait. "Setelah adanya temuan itu, kami langsung amankan dan menyerahkan ketiganya ke Polres Bandara Ngurah Rai. Selain itu, kami juga sudah berkomunikasi dengan BP2MI atas temuan itu," pungkas Baskoro.

Sebelumnya, berdasarkan catatan terakhir Imigrasi Ngurah Rai pada 15 Juni 2023, bersama kepolisian dan BP2MI juga sempat menggagalkan keberangkatan empat orang korban diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan dua orang tersangka. Mereka dijanjikan bekerja di Kamboja yang diberangkatkan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Kasus perdagangan organ ginjal mencuat setelah sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan ginjal di Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, Jawa Barat. Dari 12 tersangka itu, satu di antaranya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Imigrasi Bandara Ngurah Rai, Bali berusia 37 tahun berinisial AH. AH sebelumnya bertugas di Imigrasi Belawan, Sumatera Utara, dan pada 2022 mutasi kerja ke Bali. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (20/7) lalu menjelaskan AH berperan meloloskan korban saat pemeriksaan imigrasi. AH kemudian mendapatkan imbalan sebesar Rp3,2 juta hingga Rp3,5 juta per orang. Hengki menambahkan para korban dijanjikan imbalan Rp135 juta apabila bersedia menjadi donor ginjal. 7 dar

Komentar