nusabali

RSU Negara Buka Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU

  • www.nusabali.com-rsu-negara-buka-klinik-rehabilitasi-medik-dan-ruang-picu
  • www.nusabali.com-rsu-negara-buka-klinik-rehabilitasi-medik-dan-ruang-picu

NEGARA, NusaBali - Berbagai layanan kesehatan terus ditambah di RSU Negara, Jembrana. Teranyar, RSU Negara membuka layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU).

Kedua layanan anyar itu diresmikan Bupati I Nengah Tamba didampingi Kepala Kejari (Kajari) Jembrana Salomina Meyke Saliama, Sekda Jembrana I Made Budiasa, dan OPD terkait, Selasa (25/7).

Ruang PICU merupakan ruang perawatan intensif bagi anak-anak dengan gangguan kesehatan yang serius atau dalam kondisi kritis. Sedangkan Klinik Rehabilitasi Medik memberikan pelayanan terhadap berbagai macam penyakit. Seperti layanan masalah muskuloskeletal (gangguan fungsi sendi, ligamen, otot, saraf, dan tulang), neuromuskular, rehabilitasi jantung dan paru, pediatri pada anak dan geriatri pada lanjut usia.

Bupati Tamba usai meresmikan layanan tersebut, menyampaikan bahwa saat ini RSU Negara sudah menyediakan berbagai layanan terbaik untuk masyarakat. Saat ini, dilengkapi layanan Klinik Rehabilitasi Medik dan Ruang PICU yang juga penting untuk menunjang kesehatan masyarakat.

“Artinya kita sudah bisa memberikan pelayanan terbaik. Memperhatikan benar bagaimana bayi lahir itu bisa sehat dan pertumbuhannya juga menjadi normal. Ini salah satu tempat yang sudah kita resmikan,” ujar Bupati Tamba.

Dengan berbagai layanan yang semakin lengkap di RSU Negara, Bupati Tamba berharap, dapat semakin mendekatkan layanan kepada masyarakat. Masyarakat Jembrana tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, khususnya PICU. “Sekarang masyarakat tidak harus pergi ke Denpasar mencari rumah sakit lain. Hari ini sudah bisa ditangani di sini di ruang PICU. Jadi biaya untuk berobat bisa ditekan. Tidak perlu keluar daerah karena rumah sakit kita sudah sangat memadai,” kata Bupati Tamba.

Direktur RSU Negara dr Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, untuk layanan Klinik Rehabilitasi Medik, RSU Negara sekarang sudah memiliki dokter spesialis. Sehingga layanan rehabilitas medik yang sebelumnya belum dapat diberikan kepada pasien peserta BPJS, sekarang sudah bisa dicover BPJS.

“Mulai 1 Juli 2023, sebenarnya kami sudah bisa melayani pasien BPJS (untuk layanan Klinik Rehabilitasi Medik). Maka sekarang di Klinik Rehabilitasi Medik pasiennya sudah mulai banyak. Jadi pasien-pasien stroke dan pasca operasi tulang mereka bisa fisioterapi. Mungkin yang sakit lutut, sendi mereka semua bisa dilayani dengan jaminan BPJS,” ucapnya. 7 ode

Komentar