nusabali

Perpanjangan Lisensi Ditolak, Ribuan Guide di Bali Terancam Bodong

Dampak Berubahnya Status Pandemi Menjadi Endemi

  • www.nusabali.com-perpanjangan-lisensi-ditolak-ribuan-guide-di-bali-terancam-bodong

DENPASAR, NusaBali.com - Para pramuwisata atau guide yang tergabung dalam Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali resah. Pasalnya, pengajuan izin perpanjangan Kartu Tanda Pengenal Pramuwisata (KTPP) yang dilakukan oleh puluhan pramuwisata ditolak oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bali.

Padahal keberadaan KTPP ini menjadi urgen bagi para guide dalam menjalankan profesinya. Organisasi yang memiliki sekitar 7.000 anggota itu pun khawatir, ribuan anggotanya akan mengalami kendala saat mengurus lisensi yang harus duperpanjang setiap tiga tahun sekali tersebut.

“Pada tanggal 5 Juli, sebanyak 70 pramuwisata mengajukan perpanjangan KTPP, ternyata 34 orang ditolak, sedangkan 46 harus direvisi,” ungkap Ketua HPI Bali, I Nyoman Nuarta, Kamis (13/7).

Nuarta menyebut jika ditolaknya perpanjangan lisensi 34 pramuwisata ini ditengarai terkait dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 71 Tahun 2023, di mana status pandemi di Indonesia berubah menjadi endemi. Dampaknya, kata Nuarta,  kelonggaran bagi pramuwisata pada masa pandemi serta-merta turut dicabut.

“Kami berterimakasih sudah banyak mendapat kelonggaran dari Gubernur Bali Pak Wayan Koster saat pandemi. Salah satunya adanya kelonggaran persyaratan perpanjangan KTPP atau lisensi. Namun saat ini dalam pelaksanaannya di DPMPTSP Bali, perpanjangan kenapa harus ditolak,” tanya Nuarta keheranan.

Ia menyebut tidak ada peraturan atau regulasi turunan dari Kepres Nomor 71 Tahun 2023. Dan jikalau dipaksakan diberlakukan sebagaimana sebelum pandemi berlangsung, Nuarta menyebut sangat tidak bijaksana. “Kami mengalami dampak pandemi hampir tiga tahun, dan selama delapan bulan ini baru mencoba bangkit dari keterpurukan,” katanya. 

Sementara itu Kepala DPMPTSP Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Oka Sutha Diana yang dihubungi secara terpisah menegaskan jika pihaknya tidak melakukan penolakan terhadap perpanjangan KTPP pramuwisata. “Tidak ada berkas yang ditolak kalau berkasnya itu sudah lengkap dan sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun tak mengelak jika kondisi yang dialami oleh para pramuwisata ini terkait dengan turunnya Kepres 71/2023. “Karena pengajuan perpanjangan ini melalui suatu sistem. Jadi langsung ter-closed dengan berubahnya pandemi menjadi endemi,” kata Tjok Bagus Pemayun. 

Namun Tjok Bagus Pemayun optimis akan ada solusi dari permasalahan ini. Ia pun menjanjikan akan melakukan koordinasi dan mencocokkan data dari 34 pramuwisata yang ditolak oleh sistem tersebut. “Nanti akan kita koordinasikan, kita kerja di dunia pariwisata, harus samakan persepsi dulu,” ujarnya.

Menyikapi ketidakpastian ini HPI pun berharap Gubernur Wayan Koster kembali membantu para pramuwisata yang baru bangkit.  “Mohon Pak Gubernur atensi persoalan ini. Kami khawatir teman-teman anggota turun ke jalan, karena mereka baru bekerja, namun tidak mendapatkan perpanjangan lisensi,” kata Nuarta.

Persoalan lain yang terjadi, kata Nuarta, para pramuwisata yang tidak memiliki lisensi aktif akan otomatis menjadi ilegal.  “Tentu sangat kontradiktif, di saat kita menginginkan pariwisata berkualitas, malah marak guide ilegal,” tuntas Nuarta. *mao, ol1

Komentar