nusabali

Retribusi Pariwisata Bangli Capai 52 Persen

  • www.nusabali.com-retribusi-pariwisata-bangli-capai-52-persen

BANGLI, NusaBali - Realisasi pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi pariwisata di Bangli sudah mencapai 52,10 persen. Karena kunjungan wisata menunjukkan tren positif, bahkan beberapa objek bisa menjadi sumber pendapatan baru.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Bangli I Wayan Sugiarta, didampingi Kabid Destinasi Disparbud Bangli Gede Budiastawa, mengatakan target PAD Bangli dari sektor retribusi tempat rekreasi dan olahraga tahun 2023 senilai Rp 45 miliar lebih.

Adapun cakupan sumber retribusi kawasan pariwisata Kintamani, Objek Wisata Penglipuran, Objek Wisata Kehen, Objek Wisata Terunyan Dan Objek Wisata Penulisan.

Untuk kawasan pariwisata Kintamani, lanjutnya, target PAD di tahun 2023 senilai Rp29,8 miliar lebih. Objek wisata Penglipuran targetnya Rp 14,6 miliar lebih, objek wisata Kehen targetnya Rp 433 juta lebih. Sedangkan objek wisata Terunyan targetnya Rp 166 juta lebih, dan Penulisan targetnya Rp 25 juta. "Sejauh ini realisasi target PAD Bangli telah terkumpul sebanyak Rp 23,5 miliar lebih atau 52,10 persen," ungkapnya Selasa (4/7).

Kata Sugiarta, cukup tingginya realisasi PAD ini dipengaruhi banyak faktor. Namun pemicu utamanya adalah perjalanan untuk ‘balas dendam’ karena keterbatasan gerak akibat pasca pandemi Covid-19.  "Selama covid mereka (wisatawan) hanya berdiam diri di rumah. Kemudian covid ini mereka manfaatkan untuk jalan-jalan," sebutnya.

Di sisi lain, Disparbud menilai ada dua objek wisata yang berpotensi untuk menjadi sumber PAD baru. Keduanya yakni Objek Wisata Air Terjun Tukad Cepung dan Air Terjun Tibumana. Namun demikian, pihaknya menilai masih perlu dilakukan pembicaraan lebih lanjut dari Pemkab Bangli dengan pengelola di sekitar.

"Sebelum melakukan pungutan retribusi pemerintah daerah (Pemda) wajib mengawali dengan investasi di daerah tersebut. Sehingga sama-sama menguntungkan antara Pemda dengan masyarakat," sambungnya.

Diakui, sudah ada investasi Pemda berupa akses jalan ke objek wisata. Namun Budiastawa menegaskan, investasi yang dimaksud lebih kepada amenities atau investasi yang mengkhusus. "Kalau kita bicara pariwisata, kita wajib (investasi) yang mengkhusus, misalnya gazebo, toilet, akses jalan menuju lokasi, papan petunjuk, dan sebagainya. Itu yang perlu diperhitungkan Pemda, baru bisa menarik retribusi," ujarnya. Ditambahkan, untuk penerapan retribusi perlu pembahasan lebih lanjut. 7esa

Komentar