nusabali

Dewan Atensi Sengketa Tanah di Desa Tunjuk

  • www.nusabali.com-dewan-atensi-sengketa-tanah-di-desa-tunjuk

TABANAN, NusaBali - Kasus sengketa tanah terhadap empat warga Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan mendapat atensi anggota dewan.

Anggota DPRD RI Nyoman Parta bersama anggota DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi dan I Wayan Adnyana langsung mendatangi warga yang bersengketa pada Sabtu (1/7) sore. 

Dalam kesimpulan pertemuan itu, empat warga yang bersengketa bakal diberikan solusi. Langkah pertama yang diambil Dewan Tabanan bakal menelusuri data-data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di Bakeuda Tabanan. 

Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan, dari dengar penyampaian warga di Banjar Bungan Kapal pada dasarnya mereka ingin bertahan di tanah yang sudah ditempati secara turun-menurun itu. 

"Memang ada undang-undang yang menyatakan tanah yang sudah lebih dari 20 tahun ditempati bisa perpindahan tangan ke penghuni baru yang menguasai secara fisik. Dan dari hitungan kita, mereka (warga) sudah lebih dari ratusan tahun tinggal," jelasnya, Minggu (2/7). 

Untuk itu sebagai langkah pertama untuk mencarikan solusi, Dewan Tabanan berencana bakal menindaklanjuti dengan menelusuri data-data seperti SPPT yang dijadikan bukti gugatan oleh pihak Puri Beng.  "Sebab dari dengar pendapat yang kami dengar saat pengukuran lahan, proses akan pembuatan sertifikat perbekel, hingga kelian adat tidak dijadikan sebagai pendamping. Jadi langkah itu dulu sebagai awal yang kita lakukan," tandas politisi PDIP asal Desa Belayu,  Kecamatan Marga ini. 

Sebelumnya empat warga Banjar Bungan Kapal, Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan bermasalah dalam kepemilikan tanah. Tanah yang sudah ditempati secara turun-temurun bakal dieksekusi karena kalah gugatan yang dilayangkan Puri Beng di kawasan Desa Tunjuk, Kecamatan Tabanan. 

Empat warga ini antara lain I Nyoman Sumandi, I Ketut Muliastra, I Ketut Dastra, dan dan I Ketut Wirta. Di satu sisi, permasalahan ini sudah sempat dibahas dan difasilitasi Desa Adat di tahun 2018 namun belum menemukan titik terang. 

Bahkan karena sangat peliknya kasus bagi empat warga ini, anak dari I Ketut Muliastra yakni I Wayan Mulyawan membuat video dan dipunggah di media sosial hingga viral. Dalam video yang beredar dia ingin meminta keadilan dan bantuan kepada Presiden RI Joko Widodo hingga menteri terkait masalah yang dialami.  7des

Komentar