nusabali

Kendala Kultural, Keterlibatan Perempuan dalam Politik Masih Rendah

Dari Seminar Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan

  • www.nusabali.com-kendala-kultural-keterlibatan-perempuan-dalam-politik-masih-rendah

DENPASAR, NusaBali - Keterlibatan perempuan dalam politik sangat rendah. Hal itu terungkap dalam seminar bertajuk ‘Pengembangan Literasi Politik Melalui Forum Perempuan’ yang digelar Direktorat Politik Dalam Negeri, Kemendagri di Prime Plaza Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Senin (26/6).

Kegiatan kemarin dihadiri perwakilan Kesbangpol Provinsi Bali, para Srikandi alias politisi perempuan perwakilan dari partai politik, komunitas perempuan, hingga penggiat demokrasi. Hadir sebagai narasumber Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka SH,MH, Akademisi Universitas Warmadewa Dr I Wayan Rideng SH MH dan Dr I Gusti Diah Yuniti, MSi, serta Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. 

Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Politik Dalam Negeri Andi Firmansyah SH MSi menyampaikan, kegiatan seminar bertujuan untuk menyerap aspirasi terkait dengan partisipasi politik perempuan di Bali. Dia mengungkapkan perempuan wajib melakukan partisipasi politik dan memberikan hak suaranya, guna memilih pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan harapan dan cita-cita yang diinginkan kaum perempuan. "Termasuk juga dalam mewujudkan tercapainya 30 persen keterwakilan perempuan pada lembaga legislatif," ujar Andi. 

Andi melanjutkan, pesta demokrasi lima tahunan menunjukkan ke arah yang positif. Karena sejak Pemilu 2014 hingga 2019 terjadi peningkatan angka keterwakilan perempuan di DPRD Provinsi Bali dan kabupaten/kota. Keterwakilan perempuan naik dari angka 9,09 persen menjadi 16,36 persen.

Kabupaten Tabanan, ungkapnya, tercatat sebagai Daerah Tingkat II di Provinsi Bali yang memiliki angka keterwakilan perempuan paling tinggi yaitu sebesar 25 persen. Hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. "Kini saatnya perempuan memilih dan bersuara demi kepentingan dan kesejahteraan perempuan. Perempuan memilih perempuan. perempuan menyuarakan perempuan," tegas Andi. 

Sementara Akademisi Unwar Dr I Wayan Rideng SH MH menjelaskan ada sejumlah tantangan yang masih harus dihadapi perempuan Bali dalam berpartisipasi aktif dalam proses politik. Secara internal misalnya, SDM sebagian besar perempuan masih lemah. Terutama dalam bidang politik yang membutuhkan kemampuan kepemimpinan, organisasi, public speaking dan mempengaruhi. 

Sementara dari faktor eksternal, Rideng melihat masih kurang seriusnya kehendak politik (political will) penyelenggara negara terhadap peran serta perempuan dalam politik. "Kendala kultural yang cenderung patriarkis (laki-laki minded,red) perempuan lebih cocok sebagai 'tiyang wingking' yang mengikuti laki-laki," ujar mantan Ketua KPU Buleleng ini. 

Anggota Bawaslu Bali I Wayan Wirka SH,MH dalam pemaparannya mengajak perempuan Bali menjadi subyek pemilu alih-alih sekadar sebagai obyek. Selain menambah keterwakilan di legislatif, Wirka mengajak perempuan Bali untuk ikut mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024.

"Saya ingin mengajak para perempuan selain terlibat aktif sebagai orang yang berkecimpung di partai politik, saya juga mengajak para perempuan ikut mengawasi pemilu secara partisipatif," ujar Wirka. 

Sedangkan Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan menyampaikan, selama ini sudah sangat mengakomodir keterwakilan perempuan dalam kerja-kerja KPU Provinsi Bali. Dia mengungkapkan di KPU Provinsi Bali 50 persen kasubagnya adalah perempuan. 

Lidartawan mengatakan, KPU Bali pada Pemilu 2024 juga akan membentuk KPPS yang seluruh penyelenggaranya 100 persen perempuan di masing-masing kabupaten/kota di Bali. "Pilkada kemarin ada satu TPS di Kota Denpasar saya bikin penyelenggaranya perempuan, hasilnya top,” ucap mantan dosen Teknologi Pangan Universitas Udayana. 

Sementara salah satu peserta seminar, perwakilan DPD I Partai Golkar Bali Puspa Dewi, juga melihat belum seriusnya political will pemerintah dalam mengakomodasi keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Dia mendorong kuota 30 persen diberikan untuk keterpilihan perempuan di lembaga legislative, bukan sekadar kuota pendaftaran. "Ini kan bukan afirmasi lagi, kalau kami sudah mendaftarkan diri memenuhi kuota 30 persen," jelasnya. cr78. 

Komentar