nusabali

Didominasi Perkara Kasus Narkoba, Kejari Bangli Musnahkan Barang Bukti

  • www.nusabali.com-didominasi-perkara-kasus-narkoba-kejari-bangli-musnahkan-barang-bukti

BANGLI, NusaBali - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli memusnahkan barang bukti (BB) kasus pidana di halaman kantor setempat, Selasa (20/6). BB yang dimusnahkan didominasi dari kasus narkoba.

Pemusnahan dipimpin Kajari Bangli Yudhi Kurniawan,  dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika, dan jajaran Kejari Bangli. Kajari Bangli Yudhi Kurniawan, didampingi Kasi Intelijen Kejari Bangli I Nengah Gunarta, mengatakan pemusnahan BB dari kasus pidana berkekuatan hukum tetap, sejak Januari - Juni 2023. 

Jumlah BB puluhan. Antara lain, kasus narkotika jenis shabu, handphone, senjata tajam, pakaian, helm, dan lainnya. "BB dari 17 kasus tindak pidana, dominan narkoba tujuh perkara," ungkapnya.

Menurut Yudhi Kurniawan, pemusnahan BB digelar secara berkala sesuai standar operasional. Pemusnahan  sesuai pasal 270 KUHAP, intinya pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dilakukan oleh jaksa. Pemusnahan BB dengan cara dibakar dan dihancurkan. Sedangkan BB shabu diblender dan dicampur deterjen.7esa

Komentar