nusabali

Bantu Istri Jualan, Motor Digondol Maling

  • www.nusabali.com-bantu-istri-jualan-motor-digondol-maling

DENPASAR, NusaBali - Apes dialami warga Banjar Kehen, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur Wayan Mori Artana, 34. Sepeda motor Honda Vario DK 5299 EU miliknya hilang digondol maling di parkiran tempat istrinya jualan di Jalan Noja I, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (1/6).

Sepeda motor Honda Vario DK 5299 EU miliknya hilang digondol maling di parkiran tempat istrinya jualan di Jalan Noja I, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kamis (1/6). 

Pada saat ditinggalkan di parkiran korban lupa mencabut kunci sepeda motornya. Setelah beberapa saat kemudian barulah korban sadar kalau kunci motornya lupa dicabut. Wayan Mori bergegas menuju ke parkiran. Sampai di parkiran sepeda motornya itu sudah hilang. 

"Sempat dicari di sekitar tempat parkir namun tidak ditemukan. Akhirnya korban buat laporan polisi ke Polsek Denpasar Timur," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Selasa (13/6). 

Menerima laporan laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur dipimpin Kanit Reskrim Iptu Made Galih Artawiguna langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku pencurian mengarah kepada seorang pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur diketahui berinisial LSB, 28. 

Setelah mengantongi identitas pelaku aparat Polsek Denpasar Timur mengendus tempat tinggalnya. Akhirnya pelaku berhasil diringkus di seputaran Jalan Turi, Kelurahan Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (2/6) sekitar pukul 09.00 Wita. Pria yang kini telah ditetapkan jadi tersangka itu mengakui perbuatannya sesuai dengan laporan korban. 

"Tersangka ini menyasar sepeda motor yang lepas dari pengawasan pemiliknya. Apalagi saat itu sepeda motor korban kuncinya lupa dicabut. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya. 7 pol

Komentar