nusabali

SDN 1 Kampung Kajanan dan SDN 2 Banjar Bali Digabung

  • www.nusabali.com-sdn-1-kampung-kajanan-dan-sdn-2-banjar-bali-digabung

SINGARAJA, NusaBali - Siswa SDN 1 Kampung Kajanan, di tahun ajaran baru ini akan bergabung dengan SDN 2 Banjar Bali. Penggabungan dua sekolah dilakukan pasca kondisi sekolah rusak parah dan lahan SDN 1 Kampung Kajanan yang merupakan tanah wakaf diminta kembali oleh pengurus masjid.

Sebanyak 78 orang siswa SDN Kampung Kajanan yang tersisa di tahun ajaran 2023-2024 ini akan dimasukkan ke Data Pokok Kependidikan (Dapodik) SDN 2 Banjar Bali sebagai sekolah terdekat. Siswa di masing-masing tingkat akan berbaur dengan siswa di SDN 2 Banjar Bali. 

Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng Ida Bagus Surya Bharata, Minggu (11/6), mengatakan dua sekolah itu akan menjadi satu manajemen.

Dia memastikan untuk sarana prasarana penggabungan siswa dari dua sekolah itu masih memadai. Sebab di SDN 2 Banjar Bali hanya memiliki 58 orang siswa. “Untuk proses PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dari wilayah Kampung Kajanan khususnya bisa mendaftarkan anak usia sekolah di SDN 2 Banjar Bali,” kata Surya Bharata.

Namun untuk guru, kepala sekolah dan pegawai Tata Usaha (TU) SDN 1 Kampung Kajanan, akan dipetakan kembali. Guru-guru di SDN 1 Kampung Kajanan akan didistribusikan ke sekolah-sekolah di kecamatan Buleleng yang masih kekurangan guru. Begitu juga dengan pegawai TU dan kepala sekolah.

“Tahun ini kan ada guru, kepala sekolah yang pensiun. Mereka nanti bisa mengisi di sana. Kami sedang petakan kembali penempatannya,” ungkap dia.
Sementara itu penggabungan sekolah SD terakhir dilakukan Disdikpora Buleleng pada tahun 2022 lalu yakni SDN 1 dan SDN 2 Suwug. 

Penggabungan dua sekolah menjadi satu ini hanya untuk sekolah yang berada di dalam satu halaman. Kebijakan penggabungan sekolah dengan satu manajemen ini dinilai dapat mengefektifitaskan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dan juga dari sarana prasarana. Jika jumlah siswa setelah digabungkan lebih dari ketentuan satu rombongan belajar, maka dapat dibentuk kelas paralel. 7k23

Komentar