nusabali

Desa Adat Kuta Tunjuk Manajer Sementara

Isi Kursi Manajer Pengelola Pantai Kuta yang Sepi Peminat

  • www.nusabali.com-desa-adat-kuta-tunjuk-manajer-sementara

MANGUPURA, NusaBali - Jabatan manajer pengelola Pantai Kuta yang sepi peminat dicarikan solusi oleh Desa Adat Kuta dengan menunjuk manajer sementara, I Komang Ruditha Hartawan alias Koming.

Ruditha yang juga pengelola Pantai Seminyak ini diminta untuk membina dan mentransfer ilmu pengelolaan pantai, kepada  assistant manager yang rencananya akan direkrut menjadi manajer.
 
Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, Sabtu (10/6) menerangkan, penunjukkan manajer sementara dilakukan berdasarkan hasil keputusan parum (rapat) Desa Adat Kuta pada 31 Mei 2023 lalu. Awalnya, rekrutmen manajer pengelola Pantai Kuta dilaksanakan dengan membuka lowongan bagi masyarakat Kuta yang ingin mengabdi, khususnya di unit pasar dan pengelolaan pantai. 

Namun, pelamar sangat minim untuk posisi manajer pengelola pantai. Dalam kondisi sepi peminat ini akhirnya, diputuskan menunjuk langsung Ruditha Hartawan.

“Sebab yang bersangkutan dinilai merupakan orang profesional dan berpengalaman sebagai pengelola Pantai Seminyak. Jadi, Pak Koming (Komang Ruditha Hartawan,red) ini ditunjuk sebagai manajer pengelola sementara unit Pantai Kuta,” ujar Wasista.

“Untuk manajer unit Pasar Seni belum, masih kita cari. Kalaupun nanti juga belum ditemukan yang pas, nanti desa adat akan rapat untuk menunjuk Plt pengelola Pasar Seni,” imbuh Wasista.

Kata Wasista, penunjukan manajer pengelola Pantai Kuta dilakukan sebagai antisipasi ketika kunjungan ke pantai yang sudah mendunia ini meningkat.

“Jangan sampai saat kunjungan wisata ramai, Pantai Kuta justru belum siap secara tata kelola. Padahal penataan kawasan sudah rampung dilakukan dan sudah tertata dengan cantik,” ujarnya.

Sementara Ketua Tim Penataan Pantai Kuta, I Gusti Anom Gumanti mengungkapkan, bahwa penunjukkan tersebut dilakukan karena proses rekrutmen yang dilakukan belum memenuhi standar kriteria yang ditetapkan. Dari hasil verifikasi yang dilakukan, para pelamar belum memenuhi syarat administrasi. Baik menyangkut umur dan tidak melengkapi berkas sesuai kriteria yang ditentukan. 

Akhirnya dalam Parum Desa Adat Kuta diputuskan agar tidak memperpanjang lagi lowongan manajer. Sehingga diputuskan untuk meminjam tenaga Ruditha Hartawan yang sifatnya menjadi manajer pantai sementara. "Ketika nanti asisten-asisten yang telah dibina siap dan kompeten, maka merekalah yang akan dipercaya menjadi manajer pengelola Pantai Kuta,” ujar Anggota DPRD Badung ini.n dar

Komentar