nusabali

Anggota DPRD Diadukan ke Aparat

  • www.nusabali.com-anggota-dprd-diadukan-ke-aparat

‘’Tak ada seperti itu. Saya masih di Jakarta, besok (Kamis ini, Red) saya akan jelaskan duduk masalahnya,’’ ujar Dewa Mertajaya‘’Tak ada seperti itu. Saya masih di Jakarta, besok (Kamis ini, Red) saya akan jelaskan duduk masalahnya,’’ ujar Dewa Mertajaya.

Diduga Bawa Dana Bansos


GIANYAR, NusaBali
Lantaran diduga membawa dana ibah bansos (bantuan social) Subak Truna, Desa Tulikup, Gianyar, anggota DPRD Ginayar dari Partai Nasdem, Dewa Gede Mertajaya, diadukan oleh pekaseh subak setempat. Pengaduan tersebut kepada Plt Perbekel Tulikup Ida Bagus Oka Murda.

Dari pengaduan ini, selanjutnya dilakukan mediasi di Kantor Desa Tulikup, Rabu (14/6), sekitar pukul 12.40 Wita. Hadir saat mediasi, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan anggota Polsek Gianyar. Pihak kepolisian baru sebatas menerima informasi dan belum ada laporan resmi

Pengaduan tersebut oleh dua petani yakni pekaseh subak, I Wayan Kembar,52, dan bendahara subak, I Made Gunawan,24. Kedua petani tersebut kemudian diinterogerasi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa Tulikup dan anggota Polsek Gianyar. Pekaseh I Wayan Kembar menyampaikan subak mohon ibah bansos Rp 300 juta, melalui anggota DPRD Gianyar I Dewa Gede Mertajaya, asal Banjar Siyut, Desa Tulikup. Dana tersebut dicairkan dua tahap, pertama pada 15 Mei dan kedua, 16 Mei 2017 di Bank BPD Cabang Gianyar.

Tahap pertama pada 15 Mei lalu, uang yang cair Rp 100 juta. Pada saat pencairan dana, ditandatangani oleh pekaseh Subak Truna bersama bendahara dan Dewa Mertajaya Rp 100 juta. Kemudian setelah dana cair, dari bank mereka menuju Banjar Siyut. Saat itu Dewa Mertajaya meminta uang tersebut kepada petani itu. “Alasannya, akan dipakai memperbaiki senderan irigasi dan jalan di Subak Truna dan saat ini proyek (irigasi dan jalan, Red) sedang berjalan,” jelas I Wayan Kembar kepada aparat Bhabinsa dan anggota Polsek Gianyar. Lalu, pencarian dana pada tahap kedua pada 16 Mei, sebesar Rp 200 juta.

Tak lama kemudian, sebagai ganti dari pengambilan uang itu, Pekaseh I Wayan Kembar diberikan semacam uang jalan Rp 2 juta. Uang itu sudah digunakan untuk biaya traktor sawah dan upah tanam padi. Sisa pemberian tinggal Rp 75.000.

Sedangkan, Bendahara Subak I Made Gunawan diberikan uang Rp 1 juta. Akan tetapi, bendahara Gunawan tidak berani mempergunakan uang itu. Sampai saat ini uang sebesar Rp 1 juta masih utuh.

Kapolsek Gianyar Kompol Adnan Pandibu, membenarkan ada pengaduan tersebut. “Benar ada informasi itu, tapi laporan belum diterima. Kemungkinan masih dimediasi di sana (Kantor Desa Tulikup, Red),” ujar Kompol Adnan, dihubungi kemarin.

Perbekel Desa Tulikup Ida Bagus Oka Murda membenarkan ada pengaduan petani tentang peruntukan dana bansos itu. Dirinya menduga kemungkinan masalah ini karena ada mispemahaman tentang penggunaan dana ibah bansos. ’’Saya hanya menyarankan agar setiap dana ibah bansos yang diterima masyarakat dipakai sesuai proposal dan ketentuan,’’ ujarnya. Sebagai perbekel, dirinya mengaku telah menghubungi warganya, Dewa Mertajaya, karena tersangkut permasalahan dana bansos itu. ‘’Tapi, Pak Dewa Mertajaya kan masih di Jakarta,’’ ujarnya.

Sementara itu, Dewa Gde Mertajaya saat dihubungi via HPnya, malam kemarin, mengaku sedang ada tugas di Jakarta. Ia menjawab singkat dan membantah pengaduan tersebut. ‘’Tak ada seperti itu. Saya masih di Jakarta, besok (Kamis ini, Red) saya akan jelaskan duduk masalahnya,’’ janjinya. *nvi,lsa

Komentar