nusabali

KPU Buleleng Sisakan Dana Pilkada Rp 10,4 Miliar

  • www.nusabali.com-kpu-buleleng-sisakan-dana-pilkada-rp-104-miliar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng akhirnya serahkan laporan penggunaan dana hibah pelaksanaan Pilkada Buleleng 2017. 

Polres dan Kodim Belum Serahkan Laporan
 
SINGARAJA, NusaBali
Dari total dana hibah yang dikelola, KPU Buleleng masih sisakan dana sebesar Rp 10,4 miliar.

Langkah KPU ini mengikuti jejak Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Pilkada Buleleng yang sudah lebih dulu serahkan pertanggungjawaban pemanfaatan dana hibah Pilkada. Kini tinggal dua institusi keamanan yakni Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng yang belum serahkan laporan.

Laporan penggunaan dana hibah pilkada dari KPU Buleleng, diterima oleh Wakil Bupati (Wabup) Buleleng dr Nyoman Sutjidra, Senin (12/6) di ruang rapat Kantor Bupati Buleleng, Jalan Pahlawan Singaraja. Turut mendampingi Wabup Sutjidra adalah Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka, Asisten I Made Arya Sukerta, Asisten III I Ketut Asta Semadi, dan beberapa Pimpinan OPD lingkup Pemkab Buleleng.

Ketua KPU Buleleng Gede Suardana dalam laporannya hanya menjelaskan secara umum mengenai tahapan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah. Dikatakan, KPU Buleleng menerima dana hibah sebesar Rp 40,2 miliar dalam penyelenggaraan Pilkada Buleleng 2017. Selama tahapan, dana yang dipakai sebesar Rp 29,77 miliar, sehingga masih ada sisa dana sebesar Rp 10,4 miliar yang dikembalikan ke Pemkab. “Sesuai dengan aturan, kita memang harus menyampaikan laporan ini paling lambat tiga bulan setelah tahapan selesai. Dan sisa anggaran ini akan kami kembalikan ke Pemkab Buleleng,” jelas Suardana.

Sebelum KPU Buleleng, Panwaslih Pilkada Buleleng sudah lebih dulu serahkan laporan pertanggungjawaban. Panwaslih Pilkada Buleleng mendapat dana hibah sebesar Rp 10,2 miliar, dengan sisa anggaran sekitar Rp 2 miliar.

Kini, tinggal dua institusi keamanan yakni Polres Buleleng dan Kodim 1609/ Buleleng yang belum serahkan laporan pertanggungjawaban. Penggunaan dana hibah ini dibawah OPD Dinas Satpol PP. Polres Buleleng mendapat dana hibah sekitar Rp 14,8 miliar, dan Kodim 1609 mendapat dana hibah sekitar Rp 2,6 miliar.

Kepala Satpol PP Pemkab Buleleng Ida Bagus Suadnyana yang dikonfirmasi mengakui belum serahkan laporan, karena masih menunggu laporan pertanggungjawaban dari Polres. “Kalau dari Kodim sudah kita terima kemarin, kita belum sempat meneruskan laporan itu karena masih menunggu laporan dari Polres,” katanya.

Sementara Wabup Sutjidra mengatakan, sisa anggaran Pilkada Buleleng akan masuk dalam APBD Perubahan tahun 2017, sebagai Silpa. “Sudah barang tentu, sisa anggaran ini akan menjadi Silpa dan dikembalikan ke Kas Daerah Pemkab Buleleng. Untuk apa Silpa ini, nanti akan kita diskusikan lagi, karena sudah ada pos-posnya nanti. Nanti Silpa ini akan masuk dan pemanfaatannya akan dirancang dalam APBD perubahan tahun 2017. Tentunya akan digunakan untuk pembangunan skala prioritas,” katanya. *k19

Komentar