nusabali

Dianggap Parpol Milik Muslim, PKB Bangli Kesulitan Dapat Bacaleg

  • www.nusabali.com-dianggap-parpol-milik-muslim-pkb-bangli-kesulitan-dapat-bacaleg

BANGLI, NusaBali - Pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU yang sudah dimulai 1-14 Mei 2023 membuat partai politik bergerak.

Namun tidak demikian dengan DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangli yang masih sepi peminat. PKB masih susah mendapatkan bacaleg karena anggapan masyarakat di Bangli, bahwa PKB parpol berbasis agama dan milik muslim.

Ketua DPC PKB Bangli, Qomarudin saat dikonfirmasi NusaBali membenarkan jika pihaknya kesulitan merekut bacaleg.  “Hal ini tidak lepas dari persepsi masyarakat yang menganggap PKB adalah partai politik milik muslim. PKB ini sebenarnya merupakan partai politik berideologi moderat,” ujar Qomarudin di Bangli, Rabu (26/4).

Pengakuan Qomarudin, setelah melalui proses panjang dan berkat kerja keras pengurus di Bangli, akhirnya DPC PKB Bangli mengajukan bakal calon di beberapa daerah pemilihan (dapil) saja. “Kita mengajukan di beberapa dapil saja, sehingga tidak 100 persen,” ujar Qomarudin. 

Politisi yang juga wirausaha ini membeber kalau ada dapil yang nihil bakal calon. Kata dia, yang nihil pengajuan bacaleg yakni di Dapil Bangli 5 (Kecamatan Tembuku) dan Dapil Bangli 3 ( Kecamatan Kintamani Barat). 
“Baru Pileg 2024, DPC PKB Bangli bisa mengajukan bakal calon, pada Pileg sebelumnya PKB Bangli tidak pernah mengajukan bakal calon di seluruh dapil di Bangli,” tegas Qomarudin.

Pihak Qomarudin mengaku tidak dipasang target kursi oleh induk partai, tetapi targetnya supaya PKB bisa lebih dikenal masyarakat Bangli. “Kita ditarget supaya PKB makin dikenal di Bangli,” ujar Qomarudin.

Sementara Ketua KPU Bangli, Putu Gede Pertama Pujawan menjelaskan, untuk jadwal tahapan pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota dimulai sejak 24 April 2023, yakni tahapan pengumuman pengajuan bakal calon.

“Selanjutnya, untuk pengajuan bakal calon dimulai dari 1 Mei sampai 14 Mei 2024. Setelah itu dilakukan proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon. Untuk pengumunan Daftar Calon Sementara (DCS), akan dilakukan pada 19 Agustus sampai 23 Agustus 2023. Sedangkan untuk pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) dilakukan 4 November 2023 mendatang,” ujar Pujawan. 7esa.

Komentar