nusabali

Kadek Diana-Yustiawati Terancam Sanksi

PDIP Bali Gelar Rapat, Informasinya Diusulkan Sanksi Pecat

  • www.nusabali.com-kadek-diana-yustiawati-terancam-sanksi

Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dikonfirmasi soal adanya usulan sanksi pecat buat Diana dan Yustiawati mengatakan belum ada keputusan.

DENPASAR, NusaBali

Dua anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, I Kadek Diana dan Ni Luh Kadek Yustiawati yang melangsungkan pernikahan di sebuah geria di Kabupaten Tabanan terancam dijerat sanksi organisasi. Bahkan Kadek Diana dan Kadek Yustiawati disebut-sebut akan diusulkan dipecat dari keanggotaan DPRD Bali.

Bocoran yang diperoleh NusaBali, rapat membahas nasib Diana dan Yustiawati digelar DPD PDIP Bali di Sekretariat DPD Jalan Banteng Baru Nomor 4 Niti Mandala Denpasar, Minggu (9/4) pagi. Seluruh pengurus DPD dan anggota Fraksi PDIP DPRD Bali diundang hadir. Rapat langsung dipimpin Ketua DPD PDIP Bali yang juga Gubernur Bali Wayan Koster. Koster didampingi Sekretaris DPD I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bendahara DPD yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD Ketut Boping Suryadi dan pengurus DPD PDIP lainnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali, Dewa Jack dihubungi NusaBali, usai rapat partai membenarkan ada rapat membahas Kadek Diana dan Yustiawati. "Iya benar, baru selesai rapat ini, semua pengurus hadir lengkap," ujar Dewa Jack. Politisi asal Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng ini mengatakan Kadek Diana dan Ni Luh Kadek Yustiawati akan diberikan sanksi sesuai dengan AD/ART partai. "Diberikan sanksi sesuai AD/ART partai. Hasil rapat begitu tadi (kemarin, Red). Apakah dipecat atau apa, kita serahkan ke DPP," tegas mantan Anggota DPRD Buleleng ini.

Sementara Ketua DPD PDIP Bali Wayan Koster dikonfirmasi soal adanya usulan sanksi pecat buat Diana dan Yustiawati mengatakan belum ada keputusan. "Belum (belum ada keputusan final, Red)," ujar Koster singkat dihubungi NusaBali Minggu sore.

Sebelumnya, Diana dan Yustiawati sempat diterpa isu selingkuh di sebuah hotel di Kawasan Niti Mandala Denpasar pada tahun 2020 silam. Lolos dari jeratan sanksi partai, Diana dan Yustiawati malah terungkap melangsungkan pernikahan yang diperkirakan terjadi pada akhir 2022 lalu. Diana dan Yustiawati diduga melangsungkan pernikahan di sebuah geria di Kabupaten Tabanan. Diana berasal dari Banjar Kebalian, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Sementara Yustiawati berasal dari Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Keduanya masih sama-sama duduk sebagai anggota DPRD Bali periode 2019-2024.

Informasi pernikahan Kadek Diana-Dwi Yustiawati ini baru beredar ke publik, Jumat (31/3) lalu. Sebuah foto menunjukkan mantan Ketua Komisi III DPRD Bali ini melangsungkan prosesi mekalan-kalan dengan Dwi Yustiawati yang sama-sama anggota DPRD Bali. Pernikahan ini diperkirakan berlangsung pada akhir tahun 2022 lalu.

Kabar mengejutkan ini pun sedang hangat dibicarakan publik. Sebab, antara Kadek Diana dan Luh Kadek Dwi Yustiawati sempat tersandung kasus dugaan perselingkuhan pada pertengahan Maret 2020 silam. Keduanya nyaris dipecat sebagai kader PDIP. Namun Kadek Diana meyakinkan publik bahwa dugaan perselingkuhan itu tidak benar adanya hingga isu tersebut pun mereda.

Namun setelah beberapa tahun berlalu, kini muncul kabar pernikahan antara dirinya dengan Luh Kadek Dwi Yustiawati. Informasinya, prosesi tersebut berlangsung di salah satu geria di daerah Tabanan. Dalam foto yang beredar Dwi Yustiawati tampak sudah berbadan dua. Bahkan kini, pasangan ini kabarnya sudah dikaruniai bayi mungil yang diperkirakan usianya 5 bulan. *nat

Komentar