nusabali

Bupati Minta Dispar Buat Kajian Petugas Pungut Retribusi

  • www.nusabali.com-bupati-minta-dispar-buat-kajian-petugas-pungut-retribusi

SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta meminta Dinas Pariwisata (Dispar) Klungkung untuk membuat kajian kebutuhan petugas pungut pintu masuk Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.

Bupati Suwirta mengatakan, dengan jumlah petugas pungut saat ini, Pemkab Klungkung kehilangan potensi retribusi kunjungan wisatawan yang datang saat sore hari. Bahkan di hari Minggu kadang-kadang tidak ada yang memungut.

“Harus berani memberikan argumen, membuat analisa, membuat kajian staf. Kalau terus kami katakan bocor tetapi tidak berani menambah pegawai untuk menutup kebocoran itu, kemudian bagaimana menutupnya,” ujar Bupati Suwirta, beberapa waktu lalu. Rata-rata ada sekitar seribuan lebih wisatawan berkunjung ke Kecamatan Nusa Penida per harinya. Hanya saja karena terbatasnya jumlah petugas pungut menyebabkan indikasi kebocoran retribusi.

Retribusi pungutan masuk Pulau Nusa Penida kembali diefektifkan per 1 April 2022. Retribusi ini dikenakan terhadap setiap wisatawan. Harga tiket Rp 25.000/orang (dewasa) dan Rp 15.000/orang (anak). Pungutan ini berdasarkan Pasal 8 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2013 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.

Kebocoran retribusi masuk Nusa Penida menjadi sorotan Komisi III DPRD Klungkung, menemukan adanya indikasi kebocoran retribusi. Salah satu modus yang dilihat seperti petugas pungut membiarkan mobil yang mengangkut sejumlah wisatawan lewat begitu saja tanpa dimintai retribusi. *wan

Komentar