nusabali

Pedagang Buah Minta Kebijakan Pj Bupati

Pasca Larangan Berjualan di Atas Trotoar Pasar Anyar

  • www.nusabali.com-pedagang-buah-minta-kebijakan-pj-bupati

Sejak dipindahkan kembali ke lantai II Pasar Anyar sebulan silam, para pedagang mengaku tidak dapat berjualan karena pembeli enggan datang.

SINGARAJA, NusaBali
Puluhan perwakilan pedagang buah di Pasar Anyar Buleleng menghadap langsung Penjabat (Pj) Bupati Buleleng di rumah jabatan bupati, Rabu (1/3). Mereka meminta kebijakan dan mendesak Pemkab memberikan mereka izin untuk berjualan kembali di atas trotoar setelah ditertibkan sebulan terakhir.

Koordinator Pedagang Putu Joni Arta mengatakan tuntutan pedagang tidak muluk-muluk. Mereka hanya menginginkan tetap bisa berjualan di  sepanjang Jalan Durian. Mereka yang dipindahkan kembali ke lapak-lapak mereka di lantai dua, mengaku tidak dapat berjualan karena pembeli enggan naik ke lantai dua.

“Kami hanya ingin tetap bisa berjualan di Jalan Durian tetapi diatur dengan rapi. Entah diberi pemanfaatan trotoar 1,5 meter, biar tidak seperti sekarang, baru duduk saja sudah diusir Satpol PP, tidak dapat jualan sudah sebulan,” ungkap Joni Arta.

Hal ini pun dimohonkan pedagang buah Pasar Anyar Buleleng, karena komoditas yang mereka jual cepat busuk. Buah yang dijual hanya mampu bertahan dua hari, kalau tidak bisa rugi banyak. Selama penertiban sebulan terakhir mereka pun terpaksa berjualan ngemper-ngemper dan kucing-kucingan dengan petugas Satpol PP.

Kedatangan pedagang ini pun diterima langsung Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Forkopimda dan juga pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait termasuk Perumda Pasar Argha Nayottama sebagai pengelola.

Pj Bupati Lihadnyana menjelaskan, upaya untuk mencari solusi terbaik terus dilakukan. Baik itu untuk pemerintah sendiri agar tidak melanggar aturan yang ada dan juga untuk para pedagang agar bisa berjualan. Aspirasi dari perwakilan pedagang didengarkan secara langsung. Setelah mendengarkan, diupayakan untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi kedua pihak.

“Kita masih rembug dengan perwakilan pedagang. Mereka juga masyarakat kita. Kita berkewajiban untuk memperhatikannya,” ucap pejabat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini.

Karena deadlock di sesi pertama, rembug dan diskusi pencarian solusi terbaik pun dilakukan maraton. Hingga Rabu sore kemarin disetujui Pemkab Buleleng memberikan izin pedagang buah untuk berjualan di atas trotoar, namun tidak sampai ke badan jalan.

Direktur Keuangan Perumda Pasar Argha Nayottama  I Putu Suardhana mengatakan atas kesepakatan yang diambil bersama pemerintah, Perumda Pasar dan juga pedagang segara akan ditindaklanjuti. Saat ini Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) akan membuatkan gambar atap pedagang. Selanjutnya masing-masing pedagang akan membuat atap emper sesuai gambar agar seragam.

“Yang diperbolehkan hanya pedagang buah saja sesuai kesepakatan tadi. Sedangkan yang tidak punya lapak, tetap tidak bisa berjualan di sana. Karena mereka liar juga tidak mau didisiplinkan, mereka pedagang sewaktu-waktu yang datang dan tidak mau teradministrasi,” terang Suardhana.

Hari ini Perumda Pasar kembali akan mengumpulkan pedagang dan menyesuaikan gambar dan ukuran atap emper yang akan dibangun di atas trotoar. Sementara itu di tengah kesepakatan yang diambil kemarin, dia menyebut akses pejalan kaki tetap tersedia di depan ruko diantara lapak pedagang buah. Pemanfaatan trotoar oleh pedagang buah hanya diberikan di sisi barat Jalan Durian. Sedangkan untuk trotoar sisi timur tetap harus dikosongkan. *k23

Komentar