nusabali

Dewan Usulkan KTP Cantumkan Alamat Rumah

  • www.nusabali.com-dewan-usulkan-ktp-cantumkan-alamat-rumah

SEMARAPURA, NusaBali
Anggota DPRD Klungkung, Gde Artison Andarawata, usulkan pada KTP cantumkan alamat rumah.

Saat ini pada KTP hanya tertera alamat banjar, desa, kecamatan, kabupaten, dan provinsi saja. Harapannya, nama gang, jalan, dan nomor rumah bisa masuk sehingga memudahkan mencari alamat pemilik KTP.  Gde Artison mengatakan, saat observasi ke Kecamatan Nusa Penida mendapatkan masukan terkait KTP Klungkung yang penduduknya tidak tinggal di Nusa Penida. Perangkat desa kesulitan mencari penduduk yang bersangkutan. Pada kasus lainnya, kejadian di Desa Besan, Kecamatan Dawan, Klungkung penduduk dapat ditemui bahkan dikumpulkan tetapi mereka tidak memiliki keterangan tempat tinggal selaku petani penggarap. “Masalah lainnya adalah alamat pada KTP di Klungkung masih mencantumkan nama dusun dan desa saja, tidak mendetail sampai nama jalan dan nomor rumah,” ungkap Sony, panggilan beken politisi Demokrat ini, Senin (20/2).

Masalah ini juga yang membuatnya dan anggota Badan Pembentukan Perda mengajukan usulan Perda Inisiatif tentang penamaan jalan, fasilitas umum, dan penomoran rumah. Harapannya, pada KTP tercantum nama jalan, gang, hingga nomor rumah. Hal ini akan mempermudah perangkat desa menangani masalah administrasi karena informasi tempat tinggal mempermudah pencarian penduduk. “Kami harapkan nama khas unik daerah Klungkung juga bisa tercantum dan memperkaya khasanah Klungkung. Tetapi ini adalah solusi jangka panjang dan antisipasi ke depan,” kata Sony.

Jelang pemilu, permasalahan data penduduk sangat sensitif. Perlu tindakan dan ketegasan agar setiap warga pasti hak pilihnya. “Data kependudukan juga membantu menekan hal negatif ataupun kerawanan sosial yang bisa terjadi pada daerah yang mengalami perkembangan pesat seperti kami di Klungkung,” kata Sony. Masalah administrasi yang telah berlarut-larut selalu menimbulkan polemik. Harapannya bisa segera tertangani dengan adil sesuai hak-hak warga negara.

Menurut politisi Demokrat ini masalah kependudukan di Klungkung cukup kompleks ketika pemerintah daerah menerapkan aturan perundang-undangan administrasi kependudukan atau singkatnya KTP ini sesuai yang ditentukan, apalagi sitem online seperti sekarang ini. "Pada kejadian yang terekam di media, mengenai warga Karangasem yang mencari KTP Klungkung, dari Informasi yang titiang dapatkan mereka adalah petani penggarap di wilayah Klungkung, ada yang berdiam di Klungkung dan di perbatasan Klungkung. Jadi mereka tidak memiliki properti di Klungkung, dan belum diberikan keterangan tempat tinggal," ujar Sony, Senin (20/2). *wan

Komentar